POJOKSATU.ID - Hakim konstitusi Anwar Usman menjadi satu-satunya anggota Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menghadiri sidang pleno pada Rabu (7/1/2026).
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman disebabkan karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah.
Sidang pleno tersebut digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dengan agenda penting, yakni penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang Tahun 2026.
Baca Juga: Masih Jam Kerja, ASN di Aceh Barat Kepergok Nongkrong di Warung Kopi Saat Razia Satpol PP
Dari total sembilan hakim konstitusi, hanya Anwar Usman yang tidak tampak hadir dalam forum resmi tersebut.
Suhartoyo menegaskan bahwa meskipun tidak mengikuti sidang secara langsung, Anwar Usman tetap mengetahui substansi dan poin-poin penting yang dibahas dalam rapat pleno tersebut.
Menurutnya, komunikasi internal telah dilakukan sehingga tidak ada agenda krusial yang terlewatkan.
Baca Juga: Miris! Relawan Tujuan Aceh Mengaku Diintimidasi dan Diminta Uang Oleh Oknum Dishub di Palembang
“Beliau sudah tahu hal-hal apa saja yang krusial yang disampaikan dalam sidang pembukaan itu. Jadi secara substansi sudah mengetahui,” ujar Suhartoyo, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Ketua MK itu juga menilai ketidakhadiran Anwar Usman tidak mengganggu jalannya agenda sidang.
Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemaparan laporan tahunan hingga pembukaan masa sidang baru, tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Namun, absennya Anwar Usman kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, nama mantan Ketua MK tersebut sebelumnya pernah disorot terkait tingkat kehadirannya dalam sejumlah persidangan.
Bahkan, Anwar Usman sempat mendapatkan peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dinilai sering tidak hadir dalam sidang.
Kendati demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman kali ini memiliki alasan yang jelas dan bersifat ibadah.
Baca Juga: Viral Sindiran Panas Prabowo, Ada Elite Kerjanya Nyinyir di Medsos, Sebut Jangan-jangan Dibayar!
Ia meminta publik tidak berspekulasi berlebihan terkait absennya salah satu hakim konstitusi tersebut.
Sidang pleno pembukaan masa sidang sendiri menjadi momentum penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun sebelumnya sekaligus memaparkan arah dan prioritas kerja lembaga ke depan.
Dalam laporan tahunan 2025, MK menyoroti berbagai perkara strategis yang telah ditangani, termasuk perkara konstitusional yang menyita perhatian publik.
Kehadiran penuh para hakim konstitusi dalam forum-forum resmi dinilai penting sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Karena itu, absensi hakim, terutama dalam sidang penting, kerap menjadi perhatian masyarakat.
Dengan penjelasan resmi dari Ketua MK, publik diharapkan dapat memahami alasan ketidakhadiran Anwar Usman dan tetap menaruh kepercayaan pada institusi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi negara.***




