POJOKSATU.id, JAKARTA-- Hakim Konstitusi Anwar Usman pingsan ketika mengikuti prosesi wisuda Purnabakti sebagai hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 13 April 2026.

Anwar Usman yang merupakan besan Jokowi ini resmi mengakhiri masa tugasnya selama 15 tahun di MK. Anwar Usman menikahi adik kandung Jokowi yaitu Idayati pada tahun 2022 lalu.

Pantauan wartawan di lapangan, Anwar menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi purnabakti.

Setelah itu, ia berpamitan dengan para hakim aktif dan berjalan menuju pintu keluar.

Baca Juga: Yai Mim Wafat di Tahanan Polisi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Sampaikan Duka Cita Mendalam

Namun secara tiba-tiba, Anwar terlihat lemas hingga akhirnya pingsan. Para hakim yang berada di sekitarnya langsung memberikan pertolongan.

Anwar kemudian dibopong bersama-sama menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter.

Sebelumnya, Anwar sempat mengungkapkan beratnya tanggung jawab sebagai seorang hakim.

“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujar Anwar.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Liliek Prisbawono Adi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman yang Pensiun

Ia menggambarkan kepergiannya dari MK seperti lembaran baru dalam hidup.

Diketahui, Anwar Usman pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati, Kamis, 26 Mei 2022, di Gedung Graha Saba Buana, Solo.

Pernikahan yang kental dengan adat Jawa ini menjadikan Anwar Usman sebagai adik ipar Presiden Jokowi.

Prosesi akad nikah disaksikan oleh Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan Jokowi bertindak sebagai wali nikah saat 2022 lalu.

Anwar Usman juga dipenuhi kasus kontroversial terkait dikabulkannya batas usia calon Wapres menjadi 35 tahun.***