POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan akan membuka kotak pandora putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (wapres).
Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar Usman saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan anak mantan Presiden Joko Widodo, Gibran dari kursi Wapres oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah," kata Anwar Usman saat ditemui di Gedung MK, Jumat (9/5).
Baca Juga: Unggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman, Mahasiswi Seni Rupa ITB Ditangkap Polisi
Anwar enggan mengomentari langsung soal bola panas wacana pemakzulan Gibran. Namun pada saatnya nanti, tak menutup kemungkinan paman Gibran itu membuka kotak pandora di balik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terus disoal hingga kini.
Terlebih selama ini Anwar kerap disebut-sebut sebagai pihak yang paling disalahkan atas ‘skandal mahkamah konstitusi’ tersebut.
Diketahui, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian ialah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.
Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka yang dibacakan pada 17 April 2025.***




