POJOKSATU.id, JAKARTA-- Anwar Usman adik ipar Jokowi bisa dijerat pasal pidana jika tak mau mundur dari hakim konstitusi.

Jika masih menjadi hakim konstitusi, pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakan Anwar Usman ke Mahkamah Agung (MA).

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin menyampaikan Anwar Usman adik ipar Jokowi ini bisa dijerat pasal pidana.

Dalam analisanya, adik ipar Presiden Joko Widodo ini bisa dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN pasal 21 dan 22.

“Jika Pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhentikan," kata Danis, Rabu (8/11).

Baca Juga: Caroline Angelica Unair Ternyata Beli Tabung Gas Helium di Marketplace 4 Hari Sebelum Bunuh Diri

Menurutnya, jika masih menjadi hakim, pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung.

Namun, dia menilai langkah ke Mahkamah Agung untuk memidanakan Anwar Usman membutuhkan waktu yang tak singkat.

"Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ kata Danis.

Anwar Usman Sebut Dirinya Difitnah

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menanggapi putusan Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie yang memutuskan dirinya melanggar kode etik.

Baca Juga: Keluarga Jokowi Dianggap Terbius Kekuasaan, Bobby Nasution Diminta Kembalikan KTA PDIP

Putusan MKMK itu dinilai Anwar Usman sebagai fitnah dan skenario besar untuk menjatuhkan dirinya sebagai Ketua MK.


"Saat ini martabat saya sebagai hakim selama hampir 40 tahun dinobatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam," kata Anwar di MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menurut Anwar Usman, kendati fitnah itu dialamatkan terhadap dirinya, ia tidak pernah berkecil hati.

Baca Juga: Masriah Kembali Jadi Tersangka, Diduga Kabur dan Absen Sidang Perdana

Ia juga mengaku dirinya tidak akan pernah mundur dan takut dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

“Saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," tegasnya.

Adik ipar Jokowi ini juga mengaku dirinya telah dizolimi oleh sebuah skenario jahat yang hanya untuk menjatuhkan karir dan martabatnya sebagai Ketua MK.***