POJOKSATU.id, TANJUNG BALAI - Personil gabungan, Polres Tanjung Balai bersama TNI dan instansi terkait melakukan patroli skala besar, untuk mengantisipasi 3C, aksi premanisme, dan penertiban balap liar, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin oleh Pamenwas Polres Tanjung Balai Kompol Damos Aritonang, dan didampingi oleh Pawas Kapolsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai AKP Sisbudianto, Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo, KBO Lantas dan Iptu Demonstar serta personil TNI Polri.
Menurut Kompol Damos Aritonang, patroli skala besar ini berdasarkan telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/600/XI/PAM.3.3/2022 tanggal 18 November 2022 terkait Jukrah Patroli Skala Besar dan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/590/IV/PAM.3.3./2023 tanggal 29 April 2022.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang bertugas," ujar Kompol Damos.
Adapun lokasi dan sasaran patroli skala besar ini adalah masyarakat pengguna Jalan yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Bundaran Kantor PLN dan Km 7 Kota Tanjung Balai.
"Kami menghimbau kepada pengendara baik muda-mudi dan orang tua agar memperhatikan anaknya untuk berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, guna menghindari kejahatan jalanan," imbuhnya.
BACA JUGA: Polres Tanjung Balai Himbau Pengunjung Jaga Keselamatan Saat Berlayar di Pantai Amor
Selanjutnya petugas gabungan juga memberi himbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di Jalan Jendral Sudirman KM 2 dan Jalan Pancakarsa untuk tidak menjual petasan.
Selanjutnya Patroli skala besar menyambangi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Pahlawan Kota Tanjung Balai, dengan menghimbau kepada masyarakat agar menjaga barang bawaan dan tidak memainkan kembang api atau mercon. (*/TIK/pojoksatu)




