POJOKSATU.ID - Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaik bangsa. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025).
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh sejumlah kolega dekat dan keluarga almarhum.
Sosok yang dikenal tegas dalam memberantas korupsi itu wafat pada usia 72 tahun, meninggalkan duka mendalam di dunia hukum Indonesia.
Kronologi Wafatnya Antasari Azhar
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Antasari Azhar mengembuskan napas terakhirnya di kawasan Tangerang Selatan.
Kabar duka pertama kali disampaikan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, pada Sabtu siang.
“Benar, beliau meninggal dunia hari ini. Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD setelah Salat Ashar,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya.
Namun, sejumlah sumber menyebut bahwa kondisi kesehatan Antasari sempat menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Door! Gagalkan Aksi Komplotan Pencurian, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling
Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU dekat kediaman keluarga, usai disalatkan dan diberi penghormatan terakhir oleh kerabat serta rekan-rekan seprofesi.
Dikenang sebagai Sosok Tegas dan Berani
Antasari Azhar dikenal publik sebagai tokoh hukum yang berani mengambil langkah-langkah besar dalam pemberantasan korupsi.
Saat menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2007–2009, ia membawa lembaga antirasuah ke puncak kepercayaan publik.
Di masa itu, KPK berhasil mengungkap banyak kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Gaya kepemimpinan Antasari yang lugas dan tanpa kompromi membuatnya disegani, meski juga menimbulkan banyak tekanan politik.
Baca Juga: DLHK Depok Ultimatum Pemecatan Langsung Oknum Terlibat Sampah Liar Pemicu Longsor
Meski perjalanan hidupnya sempat terhenti karena kasus hukum yang menjeratnya pada 2009, Antasari tetap dikenal sebagai figur yang keras kepala melawan ketidakadilan.
Setelah bebas bersyarat dan menerima grasi presiden pada 2017, ia kembali aktif berbicara tentang hukum, etika, dan moralitas publik di berbagai forum.
Reaksi KPK dan Tokoh Hukum Nasional
Kabar duka ini disambut dengan rasa kehilangan mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Beberapa mantan pimpinan KPK juga turut menyampaikan belasungkawa dan mengenang Antasari sebagai tokoh yang meninggalkan warisan keberanian di masa-masa sulit lembaga tersebut.
Ucapan duka juga datang dari sejumlah pakar hukum dan akademisi.
Mereka menilai Antasari telah memberikan kontribusi besar dalam memperkenalkan KPK sebagai lembaga independen yang berani melawan kekuasaan.
Media Sosial Dipenuhi Ungkapan Duka
Tak hanya dari kalangan hukum, masyarakat luas pun ikut menyampaikan belasungkawa.
Di media sosial X (Twitter) dan Instagram, tagar #AntasariAzhar sempat trending beberapa jam usai kabar wafatnya beredar.
Baca Juga: Startup Energi Hijau Siap Rebut Peluang Besar dari Transisi LPG ke DME
Banyak warganet mengenang sosok Antasari sebagai “simbol keberanian” yang pernah menjadi ikon perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
Warisan dan Kenangan yang Abadi
Kepergian Antasari Azhar menjadi momen reflektif bagi banyak pihak di dunia hukum. Ia bukan hanya seorang penegak hukum, tapi juga simbol perjalanan panjang idealisme dan perjuangan moral.
Meski langkahnya sempat terhenti oleh kasus besar, keberanian dan keteguhannya tetap diingat sebagai pelajaran penting tentang kekuatan integritas di tengah tekanan kekuasaan.
Dengan berpulangnya Antasari Azhar, publik berharap semangat antikorupsi yang pernah ia kobarkan tak ikut padam.***




