POJOKSATU.id - Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, muncul sorotan tajam terhadap tanggung jawab sosial industri air minum kemasan (AMDK).

Setelah kunjungan mendadak Dedi Mulyadi ke lokasi pabrik PT Tirta Investama (Aqua) menyuarakan keluhan warga yang mengaku sulit memperoleh air bersih. 

Dalam sidak pada 22 Oktober 2025, Gubernur Jabar mendapati bahwa warga di area sekitar pabrik.

Baca Juga: Aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di Kelurahan Sawah, Ciputat

Ternyata belum merasakan manfaat langsung dari aktivitas pabrik yang memproduksi air minum komersial tersebut.

“Air yang dari sini diangkut dan dijual dengan harga mahal, orang di sekitar gunung enggak mandi karena tidak punya air bersih,” tegas Dedi saat berdialog dengan warga.

Tanggapan tersebut mencerminkan ketegangan antara fungsi industri yang mengeksploitasi sumber air dan kepentingan dasar warga lokal atas akses air sebagai hak.

Baca Juga: Cantik Tanpa Ribet! Tren Beauty Minimalism yang Bikin Kulit dan Pikiran Sama-Sama Sehat

Dedi kemudian mendesak perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan operasional pabrik tidak menghambat pasokan air bersih untuk masyarakat sekitar. 

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta.

Untuk membantu penyediaan akses air bersih berkualitas bagi warga sekitar pabrik.

Baca Juga: KKS Lama vs KKS Baru, Siapa yang Duluan Top Up PKH dan BLT Kesra Akhir Tahun 2025?

Pemprov juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar).

Untuk meninjau kondisi lapangan guna mengecek kelayakan kualitas air yang akan diberikan kepada warga.

Yang menarik adalah penekanan bahwa “kualitas setara produk Aqua” menjadi standar yang harus dipenuhi untuk air yang diberikan warga.

Pernyataan itu membuka diskusi kritik terhadap standar ganda industri ketika produk dipasarkan secara komersial dengan tingkat kualitas tinggi.

Apakah warga yang tinggal di dekat pabrik akan menikmati akses yang setara.

Baca Juga: Kemenag Perkuat Madrasah Keterampilan Lewat Rencana Pembentukan Direktorat Vokasi

Konflik juga muncul dalam hubungan antara pabrik, BUMD air minum lokal, dan warga.

Dalam sebuah pertemuan, Gubernur mengungkap bahwa PDAM Subang menerima setoran besar dari pabrik Aqua mencapai hingga Rp 600 juta per bulan.

Meski layanan kepada warga di sekitar masih dirasakan belum optimal.

Baca Juga: Candaan Jadi Denda, Netizen Pro dan Kontra Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono

“PDAM sebagai BUMD menikmati uang ratusan juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” ujar Dedi.

Melalui sisi kebijakan, kasus ini menjadi titik uji bagi komitmen pemerintah dan industri terkait pengelolaan sumber daya air secara adil dan berkelanjutan.

Jika industri beroperasi di lahan dengan sumber air yang berdekatan dengan permukiman rakyat.

Baca Juga: Dua Wajah Otto Hasibuan, Reformator Polri atau Pengacara Paling Kontroversial Indonesia?

Maka kewajiban moral atau regulasi menuntut bahwa warga setempat tidak dipinggirkan dalam akses air bersih.

Namun tantangan nyata masih banyak hingga sidak dilakukan.

Banyak warga mengaku belum pernah menerima satu liter air yang “setara produk Aqua”

Secara langsung dari pabrik atau program khusus perusahaan.

Sejumlah pengamat lingkungan menyebut bahwa fenomena ini bukan hanya soal perusahaan besar.

Tetapi soal tata kelola air di Indonesia bagaimana industri, pemerintah, dan masyarakat kecil bersaing memanfaatkan sumber daya yang sama.

Baca Juga: Antasari Azhar Wafat di Usia 72 Tahun, KPK dan Publik Sampaikan Duka Mendalam

Kasus di Subang pun menunjukkan perlunya evaluasi izin pemanfaatan air tanah, izin industri, serta sistem pengawasan yang melibatkan partisipasi warga. 

Ke depan, dua hal kunci akan menjadi sorotan pertama, implementasi alokasi dana yang telah dijanjikan bagaimana mekanismenya.

Apakah transparan, dan apakah warga benar-benar memperoleh akses air bersih berkualitas.

Baca Juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Hanya Cair Sekali di 2025, Jangan Sampai Salah Belanja, Ini Jatah Terakhir di Akhir Tahun!

Kedua, bagaimana regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten memastikan bahwa hak warga atas air tidak kalah oleh operasi industri komersial.

Jika janji itu ditepati, maka warga di sekitar pabrik Aqua di Subang dapat menikmati kondisi yang selama ini terasa tidak adil.

Tinggal di kawasan sumber air, namun justru “kering” aksesnya.

Bila tidak, maka tekanan publik terhadap dua pihak pemerintah dan industri  akan terus meningkat, dengan risiko reputasi dan legitimasi yang ikut tergerus.***