POJOKSATU.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara terkait dugaan teror yang dialami Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tio Ardianto.

Ia mendorong agar kasus tersebut segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Teror disebut muncul setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada UNICEF pada 6 Februari 2026 yang berisi kritik dan pandangan terkait isu pendidikan.

Baca Juga: Setahun Aep-Maslani: IPM Naik, 33 Penghargaan Diraih, Ribuan Rumah Layak Huni Rampung

Sejak saat itu, Tio mengaku menerima intimidasi dari nomor asing melalui aplikasi WhatsApp, termasuk nomor berkode internasional +44.

Tak hanya pesan ancaman, Tio juga mengaku sempat dikuntit dan difoto dari jarak jauh oleh dua pria tak dikenal.

Situasi semakin mengkhawatirkan ketika intimidasi disebut meluas, tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga keluarga serta puluhan anggota BEM UGM lainnya.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Kementan Dorong Peran Penyuluh dalam Hilirisasi Perkebunan

Anies menyampaikan pandangannya usai menghadiri diskusi intelektual muslim di Masjid Ulil Albab UI pada 20 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, terutama mereka yang menyampaikan pendapat dan kritik secara terbuka.

Menurut Anies, langkah hukum menjadi penting agar ada kepastian dan perlindungan.

Baca Juga: Viral di Blora, Pemotor Terjang Jalan Cor Masih Basah, Ngaku Tak Bersalah karena Jalan Umum

Ia menilai laporan resmi ke kepolisian akan memudahkan aparat dalam menelusuri sumber ancaman serta memastikan tidak ada pihak yang bermain di balik intimidasi tersebut.

“Negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror. Kalau intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan rasa aman,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rasa aman adalah fondasi utama dalam kehidupan bernegara.

Tanpa jaminan keamanan, kebebasan berpendapat akan terancam dan ruang demokrasi bisa menyempit.

Sementara itu, Tio sebelumnya mengungkapkan bahwa ancaman yang diterimanya mencakup intimidasi personal, ancaman penculikan, hingga pembunuhan karakter di media sosial.

Baca Juga: Emosi Tak Diberi Rokok dan Korek Api, Pria di Kebumen Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak yang menilai kebebasan akademik dan ruang kritik harus tetap dijaga.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan mahasiswa dan aktivis.

Desakan agar aparat bertindak cepat pun menguat demi memastikan keamanan dan menjaga iklim demokrasi tetap sehat.***