POJOKSATU.id, SUMUT - Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Terkait penangkapan tersebut, Polda Sumut angkat bicara. Melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa FFB sudah tiga bulan belakangan ini, tidak aktif berdinas dikarenakan sakit, yang dideritanya.

"Anggot Bidokes pangkat Aiptu (FFB), yang sudah 3 bulan, yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis," ucap Hadi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Diungkapkan Hadi, bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap anggota, yang terlibat dalam penyelahgunaan narkoba.

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," kata Hadi.

Sebelumnya diberitakan, petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinsial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

BACA JUGA: Polda Sumut Beberkan Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Pemilik Ganja 135 Kg

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, (5/6/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Hukum Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

"Iya betul," sebut Rico saat dikonfirmasi pojoksatu.id, Rabu (7/6/2023).

Kronologi penangkapan FFB tersebut, berawal dari informasi yang diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB dari keterangan masyarakat, ada dugaan penyelahgunaan narkoba melibatkan oknum polri tersebut.

Kemudian, Eko melaporkan hal itu, Unit Intel Kodim 0208/Asahan. Kemudian, menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.

"Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," ucap Rico.

Rico menjelaskan dari pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil, yang diduga kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi melintas, kendaraan yang berjenis mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB berhasil diamankan.

BACA JUGA: Digadang Maju Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution: Selesaikan Dulu Tugas Wali Kota Medan

"Tim unit intel Kodim 0208/Asahan melakukan penghentian mobil, serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba berdasarkan laporan masyarakat," kata Rico.

Rico mengungkapkan pihaknya terkejut, karena di dalam mobil yang menjadi target operasi, ditemukan anggota Polri berinsial FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut

Namun tim unit intel Kodim sangat dikejutkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata didalam mobil tersebut adalah anggota Polri yang bertugas di Dokes Polda Sumut sehingga Letda R Damanik berkordinasi dengan pihak Polres Asahan dikarenakan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Kepolisian.

"Setelah diperiksa dan disaksikan oleh Oknum berinisial FFB. Ternyata, di temukan bungkusan di duga Narkoba Jenis sabu di dalam mobil tersebut," jelas Rico.

Kemudian, oknum polisi tersebut, bersama barang bukti dibawa ke Mako Unit Intel Kodim 0208/Asahan, untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.

"Dari hasil pengembangan sementara, narkoba jenis sabu di peroleh oknum polri, berinisial FFB dari HB, beralamat di Tanjungbalai. Sudah melakukan kerjasama dengan HB selama 6 bulan (diduga jadi pengedar sabu)," ucap Rico.

Setelah itu, FFB dan HB diserahkan petugas Intel Kodim 0208/Asahan, ke Satuan Reserse Nakroba Polres Asahan, Selasa kemarin, (6/6/2023). Guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Dari Kuning ke Hijau, Ombudsman RI Pelayanan Publik di Sumut Meningkat Signifikan