POJOKSATU.id, ACEH—Kisah viral menghiasi jagat media sosial berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Oknum anggota Satpol PP di sana menceraikan istri dan meninggalkan dua anaknya usai menang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Safitri bersama dua anaknya yang masih kecil, dipulangkan ke rumah orang tuanya usai sang suami dinyatakan lulus PPPK di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

Safitri melalui akun Facebook Safitri Alshop Aceh membagikan kisahnya dan kini viral dan menuai ribuan komentar warganet.

Kronologi Perceraian

Dilansir dari Serambinewscom, Rabu (22/10), Fitri menceritakan kronologi perceraian yang dialaminya.

Baca Juga: Takdir Al Khoziny

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah pada 14 Agustus 2025 lalu.

Saat itu, suaminya pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Namun Fitri membela diri, bahwa dia memang tidak diberikan uang belanja oleh suaminya hari itu.

“Bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar.

Suami Fitri terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam. Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Baca Juga: Oknum Kades Munjul Dipanggil DPMD Pandeglang Usai Video Asusila Viral di Medsos

Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.

"Saya balaslah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih apa-apa, jadi apa yang saya masak’,”katanya.

Sesudahnya dia pun pergi ke dapur untuk mencuci piring. Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju, lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

Baca Juga: Kapolres Mandailing Natal Upayakan Mediasi Kasus Guru SDN Sinunukan yang Dipolisikan Orang Tua Siswa

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," kata Fitri.

Dan tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus 2025, sang suami dilantik menjadi PPPK yang bertugas di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

Fitri Berjualan Sayur 

Fitri mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK.

Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.

“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Fitri lirih.

Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.

Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya.

Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua.

Unggahan Fitri dan kisahnya kini menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet yang menyampaikan empati dan mendukung ketegaran Fitri menghadapi ujian hidup tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan perceraian tersebut, tetapi menyatakan tidak tahu apakah keputusan itu dipengaruhi oleh kelulusan PPPK.

“Benar, mereka sudah bercerai. Tapi apakah karena faktor lulus PPPK, saya juga tidak tahu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).***