POJOKSATU.ID- Anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan atas dugaan pembunuhan terhadap anaknya.
Oknum yang dilaporkan diketahui bernama AK berpangkat Brigadir.
AK dilaporkan oleh seorang perempuan bernama DPJ, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada Rabu (5/3/2025).
Pelaporan tersebut atas dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru dilahirkan dua bulan oleh ibu kandungnya bernama DPJ, 24.
Baca Juga: Wanita Danantar
Sang istri DPJ merupakan alumni salah satu mahasiswi di kampus negeri di Kota Semarang.
Dua belah pihak, antara pelapor dan terlapor diketahui sebelumnya menjalin hubungan asmara berpacaran hingga akhirnya hamil diluar nikah.
Entah mengapa, bayi yang lahir dua bulan tersebut meninggal yang diduga dibunuh oleh Brigadir AK dengan cara diduga dicekik.
Insiden dugaan pembunuhan ini, terjadi di sebuah rumah di wilayah Kota Semarang. Merasa tidak terima, DPJ melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.
Sementara ini, pelaporan tersebut juga masih dalam penanganan.
Baca Juga: BRI Kembali Gelar Mudik Gratis untuk Ribuan Pemudik di Lebaran 2025
Menanggapi adanya pelaporan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio tidak menampik adanya hal tersebut.
Dwi Subagio juga membenarkan pihak terlapor sudah dilakukan pemeriksaan internal kepolisian.
Nggih, sudah. Monggo ke Humas (informasi lebih lanjut)," kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) dikutip radar semarang.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto belum merespons terkait hal ini.***



