POJOKSATU.id, Samarinda - Anggota komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno menyebutkan bahwa perkebunan dan pertanian di Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau sangat memiliki potensi besar, terutama di Kutim dan Berau.
"Potensi yang kita punya sangat banyak, yang jelas Kutai timur dan Berau, kalau Bontang kan tidak ada pertanian perkebunan, tapi kalau Kutim potensi nya besar, seperti perkebunan lah sawit terutama," kata Agiel saat ditemui usai rapat Panitia Khusus (pansus) Investigasi Pertambangan (IP), pada Rabu (12/04/2023).
Ia mengatakan, lahan perkebunan dan pertanian di wilayah Kutim dan Berau sendiri memiliki luas kurang lebih sebesar 400 ribu hektar.
"tu belum kebun masyarakat yang mandiri itu, tanpa ada kerja sama dengan perusahaan perkebunan," ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kutim, Berau, dan Bontang ini.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Kecil, Ely Hartati Rasyid Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Bankeu untuk Kukar
Selain itu ia juga menilai jika potensi itu sangat berkontribusi untuk Daerah. Dimana, kata dia saat ini sudah ada Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan Sawit.
"Itu saya pikir sesuatu yang memang harus memberikan dampak yang luas. Bahkan kalau saya berpikiran itu, pak gubernur kita sudah menyiapkan satu kawasan dulu pas jamannya pak Awang ada kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan itu," ucapnya.
Karena, sebenarnya KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan ini, disiapkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) dan bahkan telah disetujui oleh presiden untuk menjadi kawasan industri.
"Jadi Crude Palm Oil (CPO) yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang ada itu, mestinya disitu diolah menjadi produk-produk turunannya dari CPO sawit itu, arahnya kesitu sebenarnya. Tapi sampai sekarang belum jalan," ungkapnya.
Dia menyampaikan, dalam rapat sebelumnya bersama asisten I Pemprov Kaltim, saat membahas terkait KEK Maloy tersebut, disampaikan bahwa kendalanya ada di kelembagaan yang masih belum siap.
"Ketika kita tanya dalam rapat berkenaan dengan itu pak asisten I menjawab bahwa kelembagaannya yang masih belum siap. Itukan nanti akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (perusda), nah kelembagaannya ini yang masih menata, bahkan aturan-aturan pengelolaannya itu masih di tata," jelasnya.
Baca Juga: Nidya Listiyono Minta Pemprov untuk Monitoring Stok dan Harga Pangan di Pasar Jelang Idul Fitri
Ditanya terkait target Komisi II untuk perusda dapat beroperasi, disampaikan politisi dari fraksi PDI Pejuangan itu, bahwa pihaknya masih belum secara langsung membahas hal tersebut, namun dirinya memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan mendorong dengan mengundang perusda yang bersangkutan untuk membahas terkait persiapan pembangunan KEK Maloy.
"Jadi supaya nanti ada progres nya, jadi nanti mereka berapa tahun sih bisa mengelola kawasan yang sudah siap ini, karena investasi pemerintah provinsi disitukan cukup besar, jadi provinsi sudah besar menanam modal disitu, Kutim juga menanam modal disitu cukup besar artinya dimanfaatkan jangan dibiarkan," tuturnya.
"Nah yang lebih menarik kalau itu dibuka menjadi kawasan industri otomatis kita bisa merekrut para pekerja, dikawasan itu, lapangan pekerjaan akan terbuka lebih banyak, bahkan itu ribuan orang nanti yang bisa bekerja," sambung Agiel.
Agiel berpendapat, dengan adanya kawasan industri tersebut, akan menjadi pendukung, dan dapat mempercepat laju pembangunan di daerah Kutim.
"Itu akan menjadi pendukung, dan akan mempercepat laju pembangunan di daerah-daerah itu yang selama inikan bisa dibilang bahwa pembangunan masih sangat tertinggal jauh dari kota," pungkasnya. (*pojoksatu)



