POJOKSATU.id, JAKARTA— Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia memandang, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terlalu mengada-ada saat menggunakan alasan keamanan untuk menunda Pilkada karena Pilkada digelar bulan November 2024.

Usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dikritisi anggota Komisi II DPR RI ini.

Sementara pelantikan presiden dan wakil presiden digelar Oktober 2024.

“Usul Bawaslu menyangkut penundaan pilkada dengan alasan presiden baru dilantik dan masalah keamanan, menurut saya mengada-ada dan bukan ranah Bawaslu,” kata Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).

Ia pun heran dengan perubahan sikap mendadak Bawaslu RI itu. Sebab sepanjang pembahasan bersama DPR RI, tidak pernah ada keberatan dari penyelenggara pemilu.

Menurutnya, beberapa kali rapat kerja dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan penyelenggara Pemilu , termasuk Bawaslu, pembahasan tentang penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 di Komisi II DPR RI, Bawaslu tidak pernah berkeberatan.

Ditambahkan Rezka, masalah keamanan bukanlah ranah Bawaslu, melainkan penegak hukum. Bawaslu RI pun diminta tetap profesional dan fokus bekerja mempersiapkan tahapan pilpres dan pileg.

“Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, dan peserta pemilu. Kalau keamanan ranahnya penegak hukum," kata politisi Demokrat ini. (ikror/pojoksatu)