POJOKSATU.ID – Kasus pencabulan oknum guru ngaji IY (53) di Garut, Jawa Barat kian ramai disorot publik.

Seperti diketahui, oknum guru ngaji tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak asusila.

Di mana, dirinya diklaim telah cabuli 10 bocah laki-laki yang Kemungkinan bertambah menjadi 37 orang.

Baca Juga: Pelajar Alwashliyah Sumut Minta Kejatisu Jangan Petieskan Stunting Madina, Minta Tangkap Wakil Bupati

Menyikapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lola Nelria Oktavia turut menanggapi kasus tersebut.

Sebagaimana yang dilansir langsung Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Rabu (4/6/2025).

Dalam artikelnya, anggota DPR tersebut meminta oknum guru ngaji itu dikenakan sanksi dengan hukuman setimpal.

Baca Juga: Buntut Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Garut: Korban Bertambah Jadi 37 Orang

“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum maksimal. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak berkeadilan dan kasus serupa muncul kembali," jelasnya.

Lola juga menuturkan bahwa kasus tersebut sangat mencoreng nama baik sosok pemuka agama dalam sebuah peradaban.

Oleh karena itu, anggota DPR tersebut meminta agar kejadian yang memalukan ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca Juga: SMAN 9 Tambun Selatan Tanggapi Dugaan Pungli Usai Didemo Ratusan Siswa: Memang Ada

“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Garut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Lola juga mengimbau pihak-pihak yang terkait agar memberi penanagan efektif dalam menanggulangi kasus tersebut.

Terkhusus, penanganan itu harus memprioritaskan para korban yang sudah mengalami gangguan mental.

Baca Juga: Siapa Sosok Kurniawati? Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Didemo Gegara Diduga Pungli Ternyata Sempat Terseret Kasus Korupsi

“Para korban harus mendapatkan penanganan dan pemulihan kesehatan mental dan fisik secara komprehensif,” terangnya.

“Ini penting karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur,” lanjut legislator Dapil Jawa Barat tersebut. ***