POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus kematian anggota TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, Prada Lucky berakhir tewas mengenaskan usai jadi korban penganiayaan sejumlah seniornya.
Tidak heran, fenomena ini sontak ditanggapi langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andina Thresia Narang.
Baca Juga: Rekayasa Lalin Saat Sidang Tahunan MPR, Begini Mekanisme dari Pihak Kepolisian
Yang mana, Andina Narang mendesak aparat penegak hukum agar tranparan dalam menangani kasus kematian korban.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @NasDem pada Kamis (14/8/2025).
Dalam unggahannya, desakan tersebut disampaikan Andina agar budaya perundungan di ruang lingkup militer berakhir musnah.
Baca Juga: 8 Biang Kerok Handle Rem Mobil Jadi Keras, Nomor 3 Sering Diremehkan!
“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini,” jelas anggota DPR Komisi I.
“Dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan,” lanjutnya.
Hal ini senada dengan pernyataan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto yang turut menanggapi perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Usai Viral Sebut Prada Lucky Punya Kelainan Seksual, Istri TNI Nafa Arshana Berakhir Minta Maaf
Piek menuturkan penyesalannya selaku atasan yang menanggungjawabi tewasnya Prada Lucky di tangan senior.
Oleh karena itu, dirinya bersitegas akan mengusut tuntas kasus kematian korban yang terbukti jadi korban penganiayaan sejumlah seniornya.
“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung,” jelasnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Wirausaha Naik Kelas, UMKM hingga PMI Tembus Pasar Global
“Di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," lanjutnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



