POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengacara keluarga korban pembunuhan sopir grabcar di Depok oleh anggota Densus 88 membandingkan kasus kliennya dengan Mario Dandy.
Pihak kepolisian terlihat gercep menangani kasus pejabat pajak itu, sementara pelaku pembunuhan anggota Densus 88, Bripda HS hingga kini tak kunjung dilakukan pemecatan.
"Sedangkan dalam kasus lain sebut saja penganiayaan anak oknum pegawai pajak semua pihak langsung memberikan perhatian dan mengecam," kata pengacara korban, Jundri R Berutu kepada pojoksatu.id, Senin (6/3/2023).
Jundri menuturkan, hingga kini istri kliennya terkatung-katung mencari keadilan.
Bahkan, keluarga korban sempat mengadu ke DPR RI Komisi III dan Menkopolhukam, namun kedua institusi pemerintah itu tidak memberikan respon positif.
"Keluarga terus berusaha mencari keadilan, namun para petinggi negeri ini belum buka suara terhadap kasus ini agar cepat terselesaikan. Komisi III dan sebagainya masih diam saja," ujarnya.
BACA : Tak Puas dengan Kinerja Polda Metro, Keluarga Korban Pembunuhan Sopir Grab Depok Maksa Minta Gelar Perkara Ulang
Karena itu, Jundri pun menyayangkan penegakan hukum di Indonesia masih terlihat tumpul ke atas tajam ke bawah.
"Apakah benar prinsip penegakan hukum itu masih seperti dulu tumpul ke atas dan tajam ke bawa," sindirnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS yang juga anggota Densus 88 sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap driver online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Atas ulahnya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 338 KUHP atas tindakan dugaan pembunuhan dengan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Polda Metro Jaya juga telah rampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe oleh anggota Densus 88, Bripda HS. Rekontruksi itu digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Dalam rekontruksi ini, tersangka Bripda HS memperagakan 40 adegan sebagai rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Di rentetan adegan rekontruksi tersebut, ada adegan pelaku memperagakan penusukan menggunakan pisau yang langsung diarahkan ke kepala korban. Penusukan ke kepala korban itu terungkap di adegan ke-27. (Firdausi/pojoksatu)



