POJOKSATU.id – Perang melawan judoy memasuki babak baru.
Pemerintah memperkuat kapasitas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah anggaran lembaga tersebut bertambah lebih dari 100 persen atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan itu dilakukan ketika aliran dana judi online masih berada pada angka fantastis.
PPATK mencatat nilai deposit judoy mencapai sekitar Rp22 triliun hanya dalam Semester I 2026.
Pada saat yang sama, sebanyak 5.762 rekening yang terindikasi berkaitan dengan bandar judi online telah dihentikan transaksinya.
Baca Juga: Terindikasi Judi Online, Kemensos Tangguhkan Penyaluran Bansos untuk 1,4 Juta KPM
Angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa meski perputaran dana judi online secara tahunan mengalami penurunan, aktivitas transaksi masih berlangsung dalam nilai yang sangat besar.
Anggaran PPATK Naik Lebih dari 100 Persen
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penguatan kelembagaan PPATK mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo.
Dalam keterangan resmi PPATK, peningkatan anggaran tersebut mencapai lebih dari 100 persen.
“Atas perintah langsung Presiden Prabowo, anggaran PPATK bertambah lebih dari 100 persen.”
Menurut PPATK, tambahan dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam menjalankan fungsi intelijen keuangan.
Penguatan itu tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan judi online, tetapi juga pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara serta masyarakat.
Rp22 Triliun Deposit Judoy Terdeteksi
Salah satu fokus utama PPATK adalah memutus aliran uang dari aktivitas judi online.
Data terbaru menunjukkan nilai deposit judoy mencapai sekitar Rp22 triliun pada Semester I 2026.
Angka tersebut menjadi bagian dari tren transaksi judi online yang masih bernilai sangat besar.
PPATK mencatat perputaran dana terkait judi online pada 2024 mencapai sekitar Rp359,81 triliun.
Jumlah tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025, atau berkurang 20,3 persen.
Baca Juga: Pembersihan Data KPM, Bansos Bagi Warga Terindikasi Judi Online Resmi Ditangguhkan
Namun, penurunan perputaran dana tidak berarti persoalan judoy telah selesai.
Nilai deposit yang tercatat justru menunjukkan masih adanya aktivitas masyarakat dalam ekosistem perjudian digital.
Pada 2024, deposit tercatat sekitar Rp34 triliun dan meningkat menjadi Rp51,3 triliun pada 2025.
Memasuki enam bulan pertama 2026, angkanya telah mencapai sekitar Rp22 triliun.
Ribuan Rekening Bandar Dihentikan
Selain memantau aliran dana, PPATK juga melakukan tindakan terhadap rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judoy.
Sebanyak 5.762 rekening bandar judi online telah dihentikan transaksinya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mempersempit ruang gerak jaringan perjudian dengan memutus jalur keuangan yang digunakan untuk menerima maupun memindahkan dana.
pBaca Juga: Waduh! 6.000 ASN di Kementerian PU Terindikasi Melakukan Judi Online dan Manipulasi Absen
PPATK juga mencatat dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, angka tersebut belum mencakup dana yang masih berada dalam status pemblokiran penyidik maupun perkara yang belum memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Ada Penurunan, tetapi Ancaman Belum Hilang
Penurunan perputaran dana judi online pada 2025 menjadi salah satu indikator bahwa intervensi pemerintah mulai memberikan dampak.
Dari sekitar Rp359,81 triliun pada 2024, nilai perputaran turun menjadi Rp286,84 triliun pada 2025.
Namun, keberadaan deposit Rp22 triliun sepanjang Semester I 2026 menunjukkan bahwa aktivitas perjudian digital masih menjadi persoalan besar.
Karena itu, penguatan PPATK tidak berhenti pada pemblokiran rekening.
Lembaga tersebut juga memperkuat fungsi intelijen keuangan untuk mendeteksi pola transaksi, mengidentifikasi jaringan serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana.
Perintah Prabowo Jadi Sinyal Penguatan Perang Melawan Judoy
Kenaikan anggaran PPATK lebih dari 100 persen memberikan sinyal bahwa pemerintah menempatkan pemberantasan kejahatan finansial sebagai salah satu agenda penting.
Dukungan Presiden Prabowo juga datang ketika pemerintah menghadapi tantangan baru di ruang digital, termasuk semakin kompleksnya pola transaksi judoy.
Dengan tambahan kapasitas anggaran, PPATK diharapkan mampu memperkuat analisis transaksi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait.
Baca Juga: Polisi Beberkan Peran 320 WNA di Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat
Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar memblokir situs atau rekening.
Aliran uang menjadi titik penting karena jaringan perjudian dapat terus beroperasi apabila masih memiliki akses terhadap sistem pembayaran dan rekening penampung.
Karena itu, Rp22 triliun deposit judoy pada Semester I 2026 dan 5.762 rekening yang dihentikan transaksinya menjadi dua angka penting dalam melihat skala perang pemerintah terhadap judoy.



