POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti besarnya anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp700 triliun.
DPR menilai, dana fantastis tersebut harus dikelola dengan kebijakan yang jelas dan terukur agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas guru dan pendidikan nasional.
Sorotan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan anggaran pendidikan.
Baca Juga: Harga Tanah Desa Meroket, Tol Baru Jakarta–Bandung Jadi Pemicu Diam-diam yang Mengubah Peta Lahan
DPR menegaskan bahwa inti persoalan pendidikan Indonesia bukan semata pada besaran dana, melainkan pada kejelasan perencanaan dan keberpihakan anggaran terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru yang tidak kompeten? Saya jawab, saya tidak mau,” ujar Purnamasidi, dikutip pojoksatu.id dari instagram @dpr_ri (25/1/2026).
Menurutnya, problem pendidikan sejatinya dapat diselesaikan jika dana pendidikan benar-benar diperlakukan sebagai milik sektor pendidikan, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Santunan Kematian Rp4 Miliar untuk 270 Ahli Waris Korban Banjir Aceh
Anggaran Rp700 triliun dinilai cukup besar untuk membenahi kualitas guru dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah.
DPR meminta adanya perhitungan rinci mengenai kebutuhan ideal tenaga pendidik.
Mulai dari guru TK, SD, SMP, hingga jenjang lain harus dihitung secara detail, baik dari sisi jumlah, kesejahteraan, maupun kebutuhan peningkatan kapasitas.
Baca Juga: Punya KIP? Calon Penerima PIP 2026 Tinggal Input Nomor di Dapodik, Ini Ketentuannya
“Kalau DPR diminta menagih atau mengawasi Rp700 triliun tanpa dasar angka yang jelas, itu tidak mungkin. Harus ada hitungannya,” tegasnya.
Selain soal gaji dan kesejahteraan, DPR juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi guru.
Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dinilai krusial agar guru benar-benar memiliki kapasitas sebagai pendidik profesional, bukan sekadar pengajar administratif.
DPR menilai, keinginan untuk mencetak guru berkualitas tidak akan terwujud tanpa keberanian politik dalam mengarahkan anggaran secara tegas.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kebijakan politik yang konsisten dan berpihak pada guru.
Baca Juga: Bansos Tahap 1 Cair Awal Februari 2026, Lansia Usia 60 Tahun ke Atas Jadi Prioritas Utama
“Mandat konstitusi jelas, pendidikan harus diutamakan. Tapi bagaimana bisa tercapai jika anggaran digunakan untuk kepentingan lain, sementara guru kita tidak dibekali kompetensi yang memadai,” katanya.
Anggota DPR tersebut menegaskan, pendidikan berkualitas tidak mungkin lahir dari guru yang tidak sejahtera dan tidak memiliki akses pengembangan diri.
Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah menyusun kebijakan anggaran pendidikan yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kualitas.
Isu ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan DPR.
Dengan anggaran pendidikan yang besar, publik menaruh harapan agar kebijakan yang diambil benar-benar mampu melahirkan guru profesional dan sistem pendidikan yang berdaya saing.
DPR pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan nyata di lapangan.***




