POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Anggaran untuk program padat karya yang nilainnya 4 Miliar di dua dinas, diduga jadi bancakan anggota DPRD Purwakarta. Karena anggaran padat karya tersebut diduga pembagiannya dilakukan oleh dua anggota dewan, untuk para anggota dewan yang ikut sidang paripurna.

Salah seorang kepala desa di wilayah timur Purwakarta, membenarkan bahwa ada pembangunan padat karya yang merupakan jatah anggota dewan dari wilayah timur tersebut.

“Iya ada dua titik pembangunan program padat karya, jatahnya pa anggota dewan,” kata salah salah seorang kepala desa di wilayah timur purwakarta, sambil menyebutkan nama anggota dewan yang dimaksud memiliki jatah kegiatan padat karya tersebut, Selasa (10/01).

Terpisah, anggota DPRD dari wilayah barat purwakarta, membenarkan bila dirinya mendapatkan program padat karya, namun nilainya kecil.

“Iya dikasih satu titik padat karya, untuk kegiatan jalan lingkungan,” kata anggota dewan yang meminta agar namanya dirahasiakan, Senin (10/01).

Masih menurut anggota dewan dari wilayah barat purwakarta tersebut, berawal dari permintaan ketua fraksi di partainya meminta kepada dirinya untuk menyiapkan kegiatan padat karya.

Baca Juga : Ada Isu 2023 Ini Proyek Sudah Dikondisikan Pemenangnya, Pejabat Ini Siap Mundur Dari Jabatannya Bila Ada Intervensi Bupati

“Iya dari anggaran perubahan untuk padat karya yang nilainya 4 Milyar, kalau tau dari awal pasti saya minta lebih dari satu titik,” tambah Anggota Dewan tersebut, awal mula dirinya mendapatkan kegiatan padat karya tersebut.

Sementara itu, dua pejabat dari dua Dinas beradanya anggaran padat karya, membenarkan bahwa di setiap dinasnya ada kegiatan padat karya anggaran perubahan yang nilainya 2 Miliar Rupiah.

“Iyah nilainya 2 Miliar,” kata kepala OPD tempat anggaran itu berada, melalui sambungan seluller Sabtu (07/01).

Anggaran yang nilainnya 2 Miliar tersebut untuk kegiatan padat karya, sebanyak 11 titik.

Selain itu, salah seorang pejabat di dinas lain juga membenarkan bahwa anggaran perubahan 2022 lalu ada kegiatan padat karya yang nilainya 2 Miliar.

“Kalau tidak salah untuk 10 titik kegiatan padat karya,” kata pejabat di dinas lainnya, yang namanya minta tidak disebutkan, Senin (09/01).

Bila melihat jumlah titik padat karya dari dua dinas tersebut ada 21 titik kegiatan, yang nilai totalnya 4 Miliar.

Akhirnya muncul kecurigaan di publik, 21 titik tersebut sesuai dengan jumlah anggota DPRD Purwakarta yang hadir dalam sidang paripurna perubahan pada tahun 2022 lalu.

Diduga kegiatan padat karya dari anggaran yang nilainya 4 Milyar tersebut, merupakan pemberian dari Bupati untuk para anggota DPRD yang hadir pada saat sidang paripurna perubahan 2022 lalu. Kemudian ada isu yang berkembang kegiatan padat karya itu pembagiannya dilakukan oleh dua orang anggota dewan dari fraksi yang berbeda.

Bila benar itu terjadi maka, sudah selayaknya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki, karena diduga terjadi gratifikasi untuk para anggota dewan yang mendapatkan jatah kegiatan padat karya. (Ade winanto/pojoksatu)