POJOKSATU.ID - Konflik Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dengan Yayasan Mitra Berkat Nusantara (MBN) masih terus berlanjut.
Untuk diketahui, Yayasan MBN bertugas mengurusi MBG di lapangan, diklaim tidak memberikan uang pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra mengatakan adanya tunggakan pembayaran program MBG kepada pihaknya, sehingga ia mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, yakni Rp975.375.000.
Baca Juga: BOCORAN Soal SJT pada Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahap II Tahun Anggaran 2024!
Selain itu, pihak Ira juga mengungkapkan bahwa ada pemangkasan anggaran tiap porsi yang dilakukan oleh Yayasan MBN dan berbeda dari kontrak.
Danna Harly, pengacara MBG Kalibata, mengatakan harga makanan tiap porsi untuk semua jenjang adalah sebesar Rp 15.000.
Namun, saat program berjalan, yayasan menurunkan harga secara sepihak menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 setiap porsinya.
Sedangkan untuk kelas 4 hingga 6, harga makanannya adalah Rp15.000.
Harga baru tersebut juga masih dipangkas Rp2.500, sehingga pihak dapur hanya mendapatkan harga makanan Rp10.500 per porsi.
Mengenai perbedaan harga, Yayasan MBN memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa sudah sesuai dengan kontrak.
“Menyangkut angka Rp15.000 atau Rp12.000 atau sekian-sekiannya, sudah tertuang dalam kontrak ya,” ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
Ezra mengatakan kalau ada perbedaan dalam kontrak dan lapangan yang memang harus dicari jalan tengahnya.
“Tapi harus dipahami di dalam kontrak dan pelaksanaan pasti ada perbedaan, nah itu yang lagi kami cari jalan keluarnya melalui data pendukung,” tambahnya.
Baca Juga: PREDIKSI Soal Tes Wawancara dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Lengkap dengan Kunci Jawabannya!
“Kita tetep based on contract, gitu,” tandasnya.***




