POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggaran program Makan bergizi Gratis (MBG) akan dikurangi lagi kemungkinan hingga puluhan triliun tahun 2026 ini.

Selain itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga berencana menugaskan pegawai Kemenkeu daerah mengawasi pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan SPPG direncanakan sudah jalan mulai berjalan minggu depan.

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Penghematan anggaran dilakukan dalam jumlah besar.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Maung Presiden Sempat Bocor Saat Hujan, Tapi Tetap Bangga Naik Mobil Buatan Indonesia

Saat ditanya apakah penghematan sampai Rp 40 triliun seperti berita yang beredar sebelumnya, Purbaya enggan mengungkapkan.

Awalnya anggaran MBG tahun ini mencapai Rp 335 triliun, namun sudah dikurangi menjadi Rp 268 triliun.

"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026)

Purbaya menyebut sudah melakukan pertemuan dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Baca Juga: Novia Sihotang Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Latihan Militer, Keluarga Tak Akan Menuntut

"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," katanya lagi.

Saat ditanya apakah penghematan sampai Rp 40 triliun seperti berita yang beredar sebelumnya, Purbaya enggan mengungkapkan.

Awalnya anggaran MBG tahun ini mencapai Rp 335 triliun, namun sudah dikurangi menjadi Rp 268 triliun.

Pengawasan SPPG

Selain membahas efisiensi anggaran, Purbaya juga berencana menugaskan pegawai Kemenkeu daerah untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan di SPPG yang direncanakan berjalan mulai minggu depan.

"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya.

Pengawasan SPPG akan memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan di daerah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Nantinya akan dibentuk sebuah tim untuk monitor SPPG di seluruh kabupaten/kota. Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest," imbuh Purbaya.

Setelah berjalan, Purbaya menyebut akan ada evaluasi rutin sekitar dua bulan sekali untuk memberi laporan dan masukan kepada BGN. Termasuk rekomendasi penutupan SPPG jika temuan di lapangan mendukung.***