POJOKSATU.ID - Pemangkasan besar-besaran anggaran tanggap bencana di Sumatera Utara (Sumut) di era kepemimpinan Bobby Nasution menuai kritik dari berbagai pihak.
Alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya menjadi cadangan untuk penanganan darurat dipangkas drastis dari Rp 843,1 miliar pada masa Pj Gubernur sebelumnya, menjadi hanya Rp 98,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025.
Penurunan tajam sebesar 88 persen ini dinilai sangat berisiko bagi kesiagaan provinsi terhadap bencana.
Lebih mengejutkan, untuk tahun anggaran 2026, anggaran BTT bahkan direncanakan hanya sebesar Rp 70 miliar.
Proporsi alokasi untuk BTT kini hanya setara 0,8 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp 12,5 triliun jauh di bawah standar ideal internasional untuk daerah rawan bencana, yakni antara 1,5 hingga 5 persen.
Menurut pengamat anggaran dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfenda Ananda.
Pemangkasan besar-besaran ini mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal dan abainya analisis risiko bencana dalam penyusunan APBD.
BTT, yang seharusnya menjadi anggaran darurat untuk banjir, longsor, atau bencana lainnya, kini dialihkan sebagian besar ke belanja proyek infrastruktur sebuah keputusan yang diambil di tengah potensi bencana dan kerentanan wilayah.
Ironisnya, pemangkasan anggaran tersebut terjadi beberapa bulan sebelum bencana melanda. November 2025 menjadi saksi banjir bandang dan longsor di puluhan kabupaten/kota di Sumut.
Pemerintah daerah dinilai lambat merespon distribusi logistik tertunda, jalur evakuasi banyak putus, serta bantuan awal minim.
Situasi ini menunjukkan bahwa dana darurat terlalu sedikit untuk menutup kebutuhan tanggap darurat di tengah krisis.
Penurunan alokasi BTT sekaligus pemangkasan anggaran fungsi lingkungan hidup dari 0,12% menjadi 0,08% dari total APBD memperburuk kondisi.
Padahal fungsi lingkungan hidup berperan penting dalam pencegahan bencana, seperti menjaga kelestarian hutan, pengendalian erosi, dan mitigasi dampak alam.
Elfenda menegaskan bahwa keputusan memangkas anggaran prioritas bencana sambil meningkatkan porsi anggaran infrastruktur adalah sebuah kesalahan strategis.
“Dengan alokasi darurat sebesar itu, penanganan banjir dan longsor akhir November lalu dipastikan terkendala,” ujarnya. Dilansir Dari Inilah.com
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar apakah prioritas pembangunan lebih mengutamakan jalan dan proyek fisik ketimbang keselamatan warga?
Apalagi Sumut termasuk daerah rawan bencana yang rentan terhadap hujan ekstrem, banjir, dan longsor kebutuhan akan dana darurat seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dalam rencana anggaran.
Baca Juga: Skandal Chromebook Meledak! Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun Seret Nama Nadiem ke Pengadilan
Masyarakat dan aktivis kini mendesak agar Pemprov Sumut mengevaluasi ulang prioritas anggaran.
Alokasi BTT harus diperkuat kembali, transparansi penggunaan anggaran dijamin, dan perencanaan mitigasi bencana dibuat lebih matang.
Jika tidak, setiap musim hujan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan hajat hidup masyarakat.***




