POJOKSATU.id - Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyoroti masifnya isu hubungan gelap Jaksa Agung dengan seorang figur publik.

Suparji menilai peristiwa tersebut sebagai fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Suparji Ahmad saat dihubungi, Rabu (8/11/2023),

Baca Juga: Luhut Presiden

Suparji meminta Jaksa Agung beserta jajaran agar tidak mundur sedikit berjuang menegakkan hukum.

Apalagi saat ini kinerja kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin telah menorehkan prestasi dalam penegakan hukum.

Hal itu bisa dibuktikan dari brbagai kasus besar telah berhasil diungkap, seperti kasus korupsi BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola 8-9 November: Persib vs Arema, Copenhagen vs Man United, Madrid vs Braga

Kasus tersebut turut menjerat eks Menteri Kominfo Jhony Plate dan anggota BPK Achsanul Qosasi.

"Tak usah gentar ganyang koruptor, masyarakat sudah cerdas soal mana kabar hoaks atau bukan," ujarnya.

"Kejaksaan sudah on the track berantas korupsi, persepsi publik tinggi ke Kejaksaan," ungkap Suparji.

Baca Juga: Pengamat Politik UIN Ciputat : Jokowi Kerahkan Semua Sumber Daya Menangkan Anaknya

Karena itu Suparji beranggapan, sulit untuk memisahkan masifnya isu negatif ke Jaksa Agung dengan serangan balik koruptor.

Mereka pasti merasa gerah dan terancam dengan aksi-aksi kejaksaan yang berani dan tak pandang bulu.

Ia lantas berlendapat sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu bersama penegak hukum memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).

"Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum."

"Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Foto Gunawan Dwi Cahyo Selingkuh, Okie Agustina Ingat Firasat Buruk Wirang Birawa soal Pernikahannya

Melihat hal tersebut, Prof Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan.

Ia juga berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum.

"Masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas," ujarnya.

Baca Juga: Lima Kesalahan Anwar Usman Sehingga Dicopot dari Ketua MK, Anwar Terbukti Dipengaruhi Pihak Luar

Isu Jaksa Agung selingkuh ini kali pertama dilontarkan Amalia Sabara (AS) alias Amel.

Amel adalah terdakwa perkara menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam persidangan, Amel menyebutkan nama selebritis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Berharap Tidak Ada Cawe-cawe, Kubu Ganjar-Mahfud MD Tanggapi Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK

Dalam kesaksiannya, dia mengaku memberikan sejumlah uang kepada Celine untuk kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung, yang disebutnya ‘Papa’.

Namun Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membantah kesaksian itu.

Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung sudah menekankan dengan tegas kepada seluruh masyarakat, agar tidak percaya dengan orang yang mengaku mampu mengurus perkara di kejaksaan melalui orang dalam.

"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” tutur Ketut saat, Kamis (2/11/2023).***