POJOKSATU.id, JAKARTA—Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 ternyata Ridwan Kamil (RK) tak melaporkan dua kendaraan mewah miliknya ke KPK.

Dua kendaraan tersebut yaitu motor gede (moge) Royal Enfield warna hitam serta mobil mewah jenis Mercedes Benz.

Merujuk pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Ridwan Kamil pada 29 Februari 2024 ke KPK, tak ada Mercedes Benz dan juga motor Royal Enfield hitam.

Baca Juga: Kenang Jasa Bunda Iffet, Ridho Slank : Gue Enggak Tahu Gimana Slank Kalau Enggak Ada Bunda

Dalam laporan akhir jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat tahun 2023 lalu, RK tercatat hanya memiliki dua mobil yaitu Hyundai Santa Fe tahun 2017 dan Wuling CVT tahun 2022.

Moge dan Mercedes Disita KPK

Moge milik Ridwan Kamil disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 lalu.

Selain moge, KPK juga menyita kendaraan RK lainnya, yaitu mobil bermerek Mercedes-Benz (Mercy).

Baca Juga: Tepis Ketidakpercayaan Publik, Sudah Waktunya Gibran Dimentoring, Kita Bisa Belajar dari Soeharto

 

Jubir KPK, Tessa Mahardika menjelaskan, motor Royal Enfield tak sesuai dengan yang tertulis di e-LHKPN milik Ridwan Kamil yang terakhir kali dilaporkan tahun 2023.

"Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubpasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk,”kata Tessa kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

“Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," tuturnya lagi.

Baca Juga: Akui Pelakor, Lisa Mariana Ungkap Bukan Hanya Ridwan Kamil Kekasih Gelapnya : Mantan Artis dan Pejabat Juga Ada

Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain.

KPK juga mengungkap bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz.

"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.

"Masih ada di bengkel," kata Tessa menambahkan.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) periode 2021-2023, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.***