POJOKSATU.id, JAKARTA—Pernyataan tergolong aneh disampaikan Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, bahwa mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem yang diperiksa Kejagung, tak ada kaitan dengan kliennya.

Tiga stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief diperiksa Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun TA 2019-2022.

"Sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem dan tidak ada komunikasi," kata Hotman Paris di daerah Jakarta Selatan, Selasa.

Baca Juga: Penembakan Brutal di Sekolah Kota Graz Austria, Lebih Dari 5 Orang Tewas Ditembak Pelajar

Hotman Paris Hutapea juga membantah Nadiem masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus laptop Chromebook ini.

"Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu. Dia udah bilang tadi, kooperatif," ucap Hotman.

Kejagung Periksa 3 Mantan Stafsus

Berdasarkan pantauan wartawan di Kejagung, Selasa (10/6), Fiona Handayani tiba mengenakan batik krem sekitar 09.35 WIB.

Fiona langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung bersama pengacaranya.

Dan sekitar 12.35 WIB, Fiona keluar bersama dengan pengacaranya Indra dari Kejagung.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Bela Diri Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Namun Fiona kembali tak bersuara saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan ini.

"Minta izin, minta waktunya dahulu, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat," ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

Fiona bukan satu-satunya mantan stafsus Nadiem yang akan diperiksa Kejagung. Ada Jurist Tan dan Ibrahim Arief.

Jurist Tan merupakan eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan. Sementara Fiona Handayani merupakan eks Staf Khusus Nadiem Bidang Isu-isu Strategis.

Dan Ibrahim Arief merupakan eks Staf Khusus Nadiem Makarim Bidang Komunikasi dan Media.***