POJOKSATU.ID, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (27/9/2023) malam.
Laporan yang dibuat Kate Lim, putri dari Alvin Lim itu sudah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/312/IX/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 27 September 2023.
Dalam perjalanannya, laporan polisi di Bareskrim Polri terhadap Hotman sempat terhambat. Sebelum laporan polisi diterima, Kate Lim menyambangi Bareskrim untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) pada Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Soal TikTok Shop, Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat
Kini, laporan polisi sudah diterima kepolisian. Menurut Kate, laporan akhirnya berhasil dibuat setelah persoalan ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Atas atensi itu, Kate mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim yang telah menerima laporannya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Polri, juga Bapak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada karena sudah menerima kami untuk bertemu. Baru saja kita bertemu. Menerima kami selaku masyarakat yang sedang mencari keadilan," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi di Jaktim, Sopir Truk Ganjar Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan dan Berdoa
"Terima kasih sudah mengabulkan permintaan kami yaitu yang pertama, yaitu untuk membuat laporan polisi kepada Bapak Pengacara Hotman Paris, terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Terima kasih juga kepada para netizen dan semua pendukung kami," imbuh Kate yang didampingi kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm dan istri dari Alvin Lim.
Menurut Kate, diterimanya laporan polisi terhadap Hotman menunjukkan bahwa kesetaraan kedudukan semua warga negara di mata hukum itu ada, termasuk pihaknya maupun Hotman.
"Ini membuktikan bahwa memang ada equality before the law, juga membuktikan janji Bapak Kapolri, termasuk Hotman Paris pun beliau tidak kebal hukum," kata dia.
Baca Juga: Ganjar Dinilai Figur yang Terbukti Peduli Terhadap Kaum Disabilitas
Diketahui, Hotman dilaporkan polisi usai pernyataannya yang menyebut bahwa Kate dimanfaatkan Alvin untuk membela ayahnya itu dalam sejumlah perkara hukum yang menjeratnya. Salah satunya perkara yang ditangani Bareskrim Polri. Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui media sosial.
Lebih lanjut, Kate turut mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim, karena telah mengabulkan permintaan pihaknya agar dilaksanakan gelar perkara khusus, terkait perkara yang menjerat Alvin.
"Terima kasih juga telah mengabulkan permintaan kami nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus, dijadwalkan di kemudian hari, katanya. Untuk bisa meninjau kembali kasus ITE ayah saya dimana di kasus itu dia dijadikan tersangka dan berkasnya dikembalikan dari kejaksaan yaitu di-P19," jelas Kate.
Baca Juga: Lagu 'Money' Mencapai 1 Miliar Streaming Spotify, Lisa BLACKPINK Raih Guinness World Record
Selain itu, Kate meminta Bareskrim Polri membuat gelar perkara khusus untuk kasus yang dilaporkannya. Hal ini bertujuan agar pelapor bisa mengutarakan keinginannya seusai aturan hukum yang berkeadilan.
"Gelar perkara khusus ini bisa menjadi sarana bertukar pikiran dan agar aspirasi kami bisa didengar. Semoga Polri ini bisa menjadi sarana dimana kita bisa menegakkan hukum dan keadilan," pungkasnya. ***



