POJOKSATU.id, SUMUT - Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (19), menjalani rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral. Rekonstruksi tersebut, berlangsung di Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023) siang, Ken hadir secara virtual.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, menggelar rekontruksi itu, dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Menggenakan pakaian kemeja warna maroon dan celana pendek. Aditya melakoni satu persatu adegan kasus penganiayaan.
Dalam rekontruksi dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. Juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Beberapa saksi dari pihak korban dan tersangka juga dihadirkan. Kemudian pengacara dari kedua pihak juga tampak menghadiri rekontruksi.
Adegan pertama, antara pelaku dan korban janji akan bertemu di SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan, Rabu (21/12/2022) malam. Dimana, tersangka bersama temannya menaiki mobil Pajero Sport putih melihat korban mengendarai Minicooper abu-abu di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1, sekira pukul 19.00 WIB.
Kendaraan korban kemudian diikuti tersangka dan temannya hingga ke Tasbih 2. Di lokasi pertama, sempat terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka. Saat ini, rekontruksi masih berlangsung dan tersangka baru melakukan 6 adegan.
Aksi penganiayaan itu, berlanjut ke rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (22/12/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa ini, viral di media sosial.
Selain Aditya Hasibuan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*/TIK/pojoksatu)




