POJOKSATU.ID - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa Adela Kanasya Adies akan menggantikan Adies Kadir sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Pergantian ini dilakukan setelah Adies Kadir resmi mengundurkan diri dari DPR karena dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahlil menegaskan, proses PAW tersebut sepenuhnya mengikuti ketentuan perundang-undangan dan mekanisme internal yang berlaku.
Menurutnya, pengisian kursi DPR yang ditinggalkan Adies Kadir tidak dilakukan secara subjektif atau berdasarkan hubungan keluarga, melainkan merujuk pada perolehan suara dalam pemilu legislatif sebelumnya.
“Yang akan mengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan,” ujar Bahlil, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com (5/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem pemilu legislatif, calon dengan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan berhak menggantikan anggota DPR yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG vs Guru Honorer, Berapa Selisihnya? Ini Penjelasannya
Karena itu, penunjukan Adela Kanasya Adies sebagai calon pengganti merupakan konsekuensi dari aturan yang telah ditetapkan undang-undang.
Bahlil menepis anggapan bahwa pergantian tersebut merupakan bentuk praktik politik dinasti.
Menurutnya, proses PAW tidak memberikan ruang bagi intervensi pribadi atau kepentingan keluarga.
Baca Juga: Beruntun! Ini 6 Hakim yang Terseret Suap dari Migor 2025 sampai OTT Depok
“Ini bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir. Proses politiknya jelas dan diatur oleh undang-undang. Karena dia peringkat kedua dalam perolehan suara, maka dialah yang menggantikannya,” tegas Bahlil.
Adies Kadir sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Ia memutuskan mundur dari parlemen setelah dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Pengunduran diri tersebut secara otomatis memicu mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku di DPR.
Masuknya Adela Kanasya Adies ke Senayan pun menjadi perhatian publik.
Selain karena faktor kekerabatan dengan Adies Kadir, kehadirannya juga dinilai sebagai regenerasi politik di tubuh Partai Golkar.
Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya
Namun, Bahlil kembali menekankan bahwa proses tersebut bersifat normatif dan tidak bisa ditafsirkan sebagai upaya mempertahankan kekuasaan keluarga.
Bahlil menambahkan, Partai Golkar berkomitmen menjalankan seluruh proses politik sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap publik dapat melihat persoalan ini secara objektif dan memahami mekanisme PAW sebagai bagian dari sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Distribusi BBM Bersubsidi di Kota Bekasi Dipastikan Lancar, Pertamina Regional JBB: Tak Ada Gangguan
Dengan pergantian tersebut, DPR RI dipastikan tetap berjalan sesuai fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, meski terjadi perubahan komposisi anggota di tengah masa jabatan.***




