POJOKSATU.id, JAKARTA -- Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) siap buka-bukaan ke polisi lusa nanti atau Senin (27/3) terkait bisikan penganiayaan ke David Ozora.
Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) serta Agnes Gracia (15) terkait pencemaran nama baik.
"Hari Senin, tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Sejauh ini polisi baru meminta klarifikasi terhadap kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, sebagai pelapor.
Baca Juga :
Ayah dan Ibu Mario Dandy Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Ini Penjelasan Jubir KPK
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Ernita (kuasa hukum saudari Amanda atau APA)," kata Kombes Trunoyudo.
Amanda Siap Buka-bukaan
Amanda mengaku siap buka-bukaan ke polisi untuk mengungkap fakta-fakta peristiwa penganiayaan David Ozora Latumahina ini .
"Kita harus sadar hukum bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan kasus ini. Kita proaktif kepada Polda untuk memberikan keterangan-keterangan sebagai saksi, tentunya sesuai fakta dan kenyataan yang ada," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Amanda mengaku sudah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Dia menyebutkan bakal mengikuti semua proses yang ada.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikutin saja sesuai kata kuasa hukum," kata Amanda. (ikror/pojoksatu)




