POJOKSATU.id - Alun-Alun Tarogong di Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi ruang publik yang lebih hidup, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

Tak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), kawasan ini juga akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan komunitas, hiburan, hingga penggerak ekonomi lokal melalui penataan yang dilakukan secara bertahap.

Langkah awal penataan tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sarasehan dan Edukasi Bonsai di Alun-Alun Tarogong, Sabtu 27 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarogong Kaler.

Baca Juga: Cara Membuat Wallpaper Generatif AI di HP Samsung Galaxy, Tampilan Layar Jadi Lebih Personal

Pemilihan kegiatan edukasi bonsai bukan tanpa alasan.

Selain menjadi sarana berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap penghijauan sekaligus mengajak warga memanfaatkan ruang publik secara positif.

Ke depan, penataan Alun-Alun Tarogong akan melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Melalui sinergi tersebut, kawasan alun-alun akan ditata agar tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau, namun di saat yang sama mampu mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih tertib.

Baca Juga: Sempat Ngerem, Kronologi Mobil Box Tabrak 5 Motor di Lampu Merah Unisma Bekasi, 1 Tewas 9 Luka-luka

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) nantinya akan memperoleh ruang usaha yang lebih teratur tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung.

Tak hanya itu, Alun-Alun Tarogong juga dirancang menjadi pusat aktivitas masyarakat melalui berbagai agenda kreatif.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah menghadirkan pertunjukan musik pada malam akhir pekan sehingga kawasan ini semakin ramai dikunjungi warga maupun wisatawan.

Camat Tarogong Kaler, Rakhmat Alamsyah, menegaskan bahwa konsep penataan tersebut mengedepankan keseimbangan antara fungsi lingkungan, sosial, dan ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI, Kelola Aset Daerah Lebih Transparan dan Mudah Diakses

"Alun-Alun Tarogong kami harapkan menjadi ruang publik yang nyaman, hijau, dan ramah bagi masyarakat. Di sisi lain, kawasan ini juga dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan komunitas untuk berkegiatan secara tertata sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengesampingkan fungsi ruang terbuka hijau," ujarnya.

Dengan melibatkan pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat, Alun-Alun Tarogong diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang representatif untuk kegiatan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi.

Penataan ini juga diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang tetap bersih, asri, serta menjadi ruang bersama yang membanggakan bagi warga Garut.***