POJOKSATU.ID- Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 turun secara signifikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turut mengapresiasinya kerja keras Polri dan beberapa elemen yang turut terlibat menyelesaikan Angka kecelakaan lalu lintas tersebut.
Diketahui data dari Korlantas Polri, sejak operasi dimulai pada 23 Maret hingga 2 April 2025, jumlah kecelakaan turun dari 2.152 kasus menjadi 1.477 kasus, atau turun sebesar 31,37 persen.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama mudik juga berkurang drastis, dari 324 korban pada 2024 menjadi 223 korban pada 2025, yang berarti turun 32 persen.
Baca Juga: Pagar Danau
Menhub Dudy menegaskan hal ini merupakan hasil sinergi yang baik dan kuat antara berbagai pihak terkait, terutama Kepolisian (Korlantas), pemerintah daerah, lintas-kementerian, dan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat.
Sinergi dan kolaborasi ini dilakukan secara aktif sejak awal tahun 2025 ini untuk menyiapkan proses mudik Lebaran lancar, aman, dan selamat.
"Alhamdulillah, kami mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia selama periode arus mudik tahun ini. Ini hasil kerja keras bersama antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait," kata Dudy pada Rabu, 2 April 2025.
Menhub Dudy menyatakan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam penggunaan sabuk pengaman dan helm, mematuhi aturan lalu lintas, memilih hari mudik yang fleksibel, mengecek kendaraan, hingga memanfaatkan transportasi umum turut berperan besar dalam tercapainya hasil ini.
Baca Juga: Dikunjungi Didit Saat Lebaran, Megawati Titip Salam ke Prabowo di Tengah Banyaknya Spekulasi
Menhub mengajak masyarakat untuk terus menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, tidak hanya selama periode arus mudik dan balik Lebaran, tetapi juga di setiap perjalanan sehari-hari.
"Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita terus jaga keselamatan kita dan orang lain di jalan raya dengan selalu mematuhi aturan dan menjaga kewaspadaan. Mari kita saling respek," kata Menhub.***



