POJOKSATU.id - Polda Jawa Barat akhirnya meralat jumlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dari semula 11 orang menjadi 9 orang.
Sementara jumlah pelaku pembunuh Vina Cirebon yang DPO atau daftar pencarian orang, juga berkurang dari 3 orang menjadi hanya 1 orang saja.
Hal ini tentu saja berbeda dari rilis DPO yang sebelumnya diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jwa Barat.
Selain identidas, juga dipaparkan sejumlah ciri-ciri dari ketiga DPO kasus Vina Cirebon. Berikut ini rilisnya:
1. PEGI alias PERONG, usia 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI, usia 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI, Usia 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
"Jadi, perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Lalu bagaimana bisa jumlah DPO menjadi berkurang cuma 1 pelaku saja?
"Jadi, tidak ada tersangka lain. 2 nama lainnya hanya asal nyebut. Dari 9 tersangka, 8 melakukan persetubuhan kepada Vina, 1 tersangka tidak," ungkapnya.
Surawan mengungkap bahwa hal itu dadapatkan berdasarkan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh penyidik.
Kendati dalam pemeriksaan, para pelaku lain memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Ada yang menerangkan 3, ada lagi yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada yang menerangkan 5, ada yang menerangkan 1," bebernya.
Karena itu penyidik lantas melakukan penyelidikan mendalam dan didapati bahwa 2 nama DPO lain adalah asal sebut.
"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain," tegas dia.
Ia meyakinkan, berdasarkan fakta di lapangan, berdasarkan berkas-berkas dokumen yang ada, bahwa tersangka yang ditangkap adalah benar Pegi Setiawan.
"Kami memastikan tidak ada anak pejabat yang terlibat, kami berpedoman berdasarkan fakta bukan asumsi," ungkapnya.***




