POJOKSATU.id, JAKARTA - Alasan Mahfud MD Tepuk Tangan Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Nggak Tahu Kenapa Hatinya Gembira Sekali

Menko Polhukam Mahfud MD menyambut vonis 1,5 tahun penjara Bharada Eliezer dengan tepuk tangan.

Mahfud MD tepuk tangan sambut vonis 1,5 tahun penjara Bharada Eliezer setelah mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Mahfud MD bersama beberapa orang mengikuti sidang vonis Bharada Eliezer melalui tayangan televisi.

Saat Hakim tengah membacakan vonis, terlihat Mahfud MD menngikuti dan mendengarkan dengan seksama.

Dalam tayangan tersebut, Majelis Hakim menyatakan bahwa Bharada Eliezer secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

BACA: Menko Mahfud MD Senang Bharada Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan : Saya Merasa Bersyukur

Bharada Eliezer dinyatakan turut serta dalam menghilangkan nyawa Brigadir Joshua yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Mendengar vonis tersebut, Mahfud MD di kursinya langsung tepuk tangan.

Kedua tangannya yang semula disatukan menopang dagu pun langsung tepuk tangan.

"Alhamdulilah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah mendengar vonis hakim atas Eliezer," tuturnya, dikutip pojoksatu.id.

BACA: IPW Dorong Polri Terima Kembali Bharada Eliezer untuk Bertugas, Putusan di Bawah 2 Tahun

Menurutnya, Majelis Hakim yang menangani perkara ini memiliki keberanian, obyektif dan membaca seluruh fakta persidangan, juga aspirasi masyarakat.

Namun Majelis Hakim juga disebut Mahfud sama sekali tak terpengaruh pada upaya-upaya atau gerakan bawah tanah yang ingin mempengaruhi vonis.

"Sehingga putusannya menjadi sangat logis, berkemanusiaan, ngerti denyut kehidupan masyarakat dan progresif," ujarnya.

Karena itu, Mahfud menilai Majelis Hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu adalah hakim yang bagus dan berkualitas.

"Tapi kalau ini, tidak terpengaruh oleh publik tapi memperhatikan publik," tuturnya.

BACA: Tanggapan Mabes Polri Terkait Vonis Bharada Eliezer, Singkat Padat dan Jleeb

Mahfud juga menyebut bahwa putusan hakim itu sangat bagus dan ilmiah serta tidak jadul.

"Banyak hakim yang pakai istilah Belanda. Ini enggak. Modern. Bisa dipahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan, narasinya modern," jelasnya.

"Putusan hakim ini, hebat," tandasnya.

Itulah informasi alasan Mahfud MD tepuk tangan Bharada Eliezer divonis 1,5 tahun, nggak tahu kenapa hatinya gembira sekali. (AdeGP/pojoksatu)