POJOKSATU.id – Kasus keterlibatan anak dan pelajar dalam aktivitas teror jadi alarm serius bagi aparat keamanan dan semua lapisan masyarakat.

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap, sepanjang akhir 2024 hingga 2025, sedikitnya 110 anak berusia 10 sampai 18 tahun di 23 provinsi teridentifikasi sebagai korban rekrutmen jaringan ekstrem berbasis digital.

Modus Rekrutmen Makin Halus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan perekrut ekstrem kini memanfaatkan platform populer yang akrab dengan remaja—mulai dari Facebook, Instagram, game online, hingga forum diskusi yang dikemas seolah sebagai ruang belajar.

“Mereka menggunakan materi propaganda yang dibuat seolah-olah menarik bagi anak. Ada video pendek, animasi, dan pesan spiritual yang dipelintir,” ucap Trunoyudo.

Begitu anak merasa nyaman, komunikasi dialihkan ke ruang tertutup seperti grup pesan instan untuk proses doktrinasi.

Rekrutmen berlangsung bertahap dan tidak tampak seperti kegiatan teror.

Pola pendekatannya diawali pertemanan, bimbingan game, sampai diskusi motivasi.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Lima Perekrut Anak-anak yang Mau Bergabung di Kelompok Teroris, Modusnya Bikin Orang Tua Was-was

Anak dari Keluarga Biasa Jadi Korban

Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan sebagian besar anak yang terpapar justru tidak memiliki latar belakang keluarga radikal.

“Banyak dari mereka berasal dari keluarga yang sama sekali tidak terhubung dengan paham ekstrem. Ini bukti bahwa radikalisasi digital semakin adaptif,” katanya.

Dari data Densus 88, sekitar 60 persen dari 110 anak korban perekrutan adalah pelajar SMP hingga SMA.

Mereka masuk kategori usia yang sedang mencari jati diri sehingga mudah dipengaruhi narasi heroik yang dipelintir.

Densus 88 menemukan bahwa beberapa anak kemudian diarahkan untuk mempelajari konten propaganda, berkomunikasi dengan anggota jaringan, hingga diminta membuat dokumen digital tertentu sebagai bentuk “tes loyalitas”.

Prosesnya tampak seperti interaksi sehari-hari sehingga sulit dideteksi orang tua.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ungkap Inspirasi Ideologi yang Diserap Pelaku Bom SMAN 72 Kelapa Gading

Penangkapan Perekrut

Pada 18 November 2025, Densus 88 menangkap lima tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut anak.

Para tersangka diduga mengelola kanal digital yang secara sistematis menyebarkan propaganda lalu menjaring anak-anak untuk dilibatkan dalam aktivitas jaringan.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa beberapa rencana aksi berhasil digagalkan setelah anak-anak ini diintervensi lebih awal.

Kunci Pencegahan Ada di Rumah

AKBP Mayndra menyebut bahwa pencegahan utama justru berada di tingkat keluarga.

“Pengawasan orang tua menjadi garis pertahanan paling awal. Banyak anak terpapar karena aktivitas daring yang tidak pernah dipantau,” ujarnya.

Sekolah dan komunitas pun diminta memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter untuk mengantisipasi perubahan perilaku siswa sejak dini.

Sejumlah daerah juga mulai memperkuat kerja sama dengan Densus 88.

Salah satunya Pemkot Surabaya, yang pada 10 Oktober 2025 meresmikan program edukasi anti-radikalisme digital bagi siswa dan guru.

Baca Juga: Densus 88: Total Ada 7 Peledak di SMAN 72, Faknya Hanya 4 yang Meledak, Sisanya Gagal

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menekankan bahwa radikalisasi digital adalah bentuk kekerasan psikis yang sangat berbahaya.

“Banyak orang tua merasa anaknya aman karena di kamar. Padahal, bisa jadi mereka sedang mempelajari sesuatu yang merusak secara psikologis,” tegasnya.

Ancaman Serius bagi Masa Depan

Fenomena meningkatnya perekrutan anak ini menunjukkan bahwa radikalisasi digital bukan lagi ancaman sporadis.

Ia sudah menjadi pola yang sistematis, halus, dan sangat dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.

Densus 88 menekankan bahwa perlindungan generasi muda bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama — keluarga, sekolah, dan negara.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ungkap Pelaku FN Ternyata Bawa 7 Bom ke SMAN 72 Kelapa Gading, 3 Gagal Meledak

Ancaman ini jelas menuntut kita untuk lebih peka.

Anak-anak yang terseret bukan pelaku, tetapi korban manipulasi. Mereka butuh dukungan, pendampingan, dan lingkungan yang aman.

Jika kewaspadaan digital tidak diperkuat sejak sekarang, generasi muda bisa kehilangan masa depannya karena jebakan yang tak terlihat. ***