POJOKSATU.id, JAKARTA - Sekertaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan.

Menurut Izzul, hal tersebut secara tidak langsung memancing amarah ummat muslim di seluruh dunia.

"Pada prinsipnya Muhammadiyah mengutuk keras semua tindakan itu," kata dia dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).

Izzul menduga pembakaran Al-Qur'an tersebut dilakukan sengaja untuk memecah umat kerukunan umat beragama.

"Diduga kemungkinan ada kesengajaan tindakan tersebut dilakukan untuk memperuncing konflik antar ummat beragama," paparnya.

BACA : Pembakaran Al Qur’an di Swedia, DPR Kutuk Keras : Tahun 2022 Paludan Juga Bakar Al Quran

Kendati demikian, Izzul mengimbau meski sudah sepatutnya umat muslim Indonesia tersinggung atas kejadian tersebut.

Namun, Dia meminta agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama terus diperjuangkan.

"Tapi yang paling penting jangan sampai justru yang terjadi kita diadu domba sebagai warga Indonesia, kemudian justru malah akan menghancurkan apa yang sudah kita perjuangkan selama ini," pungkasnya.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan.

Dia menegaskan bahwa tindakan pembakaran Al-Qur'an itu sangat melukai umat muslim di seluruh dunia.

"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia tersebut.

BACA : Al Quran Dibakar di Swedia, Kubu Habib Rizieq : Mereka Menabuh Genderang Perang

Dia mengatakan aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan.

"Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran," ujar dia.

Sukamta meminta pemerintah Indonesia agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia.

"Kita harap seperti itu mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ucap dia. (Mufit/Pojoksatu)