POJOKSATU.id - Advokat dari Alumni Kampus Universitas Al Azhar (AKUA) akan melaporkan akun Youtube Kontroversi Selebriti ke Polda Metro Jaya.

Itu karena akun Youtube Kontroversi Selebriti dianggap kerap mengunggah video-video hoaks.

Diantaranya, akun Youtube Kontroversi Selebriti mengunggah video konten dengan narasi kematian tokoh-tokoh penting atau publik figur.

Baca Juga: Inilah 20 Soal Pilihan Ganda Fisika Materi Kesetimbangan Benda Tegar Kelas 11 SMA, Penting Untuk Kamu Belajar

Padahal yang sebenarnya tokoh-tokoh atau publik figur yang dijadikan konten tersebut masih hidup.

"Kita akan laporkan akun Kontroversi Selebriti ke Polda Metro Jaya, siang ini," kata Koordinator AKUA, Muhammad Mualimin, Kamis, 7 September 2023.

Berdasarkan pengamatan Pojoksatu.id, video-video yang diunggah akun Youtube Kontroversi Selebriti itu dibuat dengan judul bombastis.

Baca Juga: Bukan Kasus Penghinaan Presiden Jokowi, Ternyata Ini Perkara Rocky Gerung yang Digarap Bareskrim

Selain itu, setiap video juga dipasang sampul atau thumbnail yang sensasional hingga diklik puluhan bahkan ratusan ribu kali.

Salah satu dengan thumbnail mengabarkan orangtua Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninggal dunia disertai foto keranda dan wajah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Akun tersebut juga mengunggah video kematian Ferdy Sambo, juga dengan judul yang bombastis.

Baca Juga: Skandal Uang Kadeudeuh: Pensiunan ASN Karawang Terima Cek Kosong

Video tersebut berjudul 'BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Meninggal Dunia Akibat Terkena Serangan Jantung'.

Pada penampakan thumnail terlihat foto Ferdy Sambo. Faktanya Ferdy Sambo masih hidup dan sehat.

ada juga video dengan narasi penyanyi Agnes Monica meninggal dunia.

Video itu berjudul 'Jenazah Agnes Monica Tiba di Bandara Soekarno-Hatta yang Meninggal di Amerika Dibunuh Pacarnya' disertai thumbnail keranda dan foto Agnes Monica.

Baca Juga: Mekanisme Penetapan Lulus Optimalisasi PPPK 2022 Bukan Nilai Tertinggi dari Seluruh Peserta, Begini Aturannya

Faktanya penyanyi yang tengah merintis karir di dunia interasional itu masih hidup.

Selain itu, ada juga video di akun Youtube Kontroversi Selebriti dengan narasi Panji Gumilang dieksekusi mati.

Pada thumbnail terlihat Panji Gumilang tengah berdiri menghadapi eksekusi dari sejumlah anggota Polri yang jadi eksekutor.

Baca Juga: Dedi Mulyadi; Jangan Pilih Pemimpin 'Rek Pemilumah Nu Gelo Ge Ditanyaan, Ges Kapilih Ditanya Ge Siga Nu Gelo'

Terlihat pula ada percikan darah pada bagian dada yang menempel pada baju warna oranye.

Video tersebut berjudul 'video Detik-detik Eksekusi Mati Panji Gumilang, Disiarkan Langsung dari Nusa Kambangan'.

Bahkan di konten yang lain, ada juga konten berjudul 'Al Zaytun Kena Azab, Api Tiba-tiba Keluar dari Dalam Kuburan Panji Gumilang'.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bekasi dari SMA Sederajat sampai S2, Lengkap Jurusan dan Alokasi

Atas video-video yang disebarkan, akun Youtube Kontroversi Selebriti disangkakan Pasal 14 dan 15 KUHP, Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.***