Akun Instagram Kabag Hukum Setda Kota Jambi Mendadak Digembok, Beraninya cuma sama Anak SMP
POJOKSATU.id, JAKARTA - Bukan saja Debi Ceper yang harus menanggung akibat dari perbuatannya terkait siswi SMP kritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra juga harus menanggung perbuatannya.
Pasalnya, ia menjadi perwakilan dari Pemkot Jambi yang melaporkan siswi SMP berinisial SAF ke Polda Jambi.
Dalam laporan itu, SAF dijerat dengan pasal berlapis UU ITE.
Hal itu berkenaan dengan konten video yang dibuat dan diunggah SAF di TikTok.
Dalam unggahannya, SAF melontarkan kritik kepada Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
BACA JUGA: Profil Debi Ceper Penghina Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi, Segitunya Belain Wali Kota Jambi Syarif Fasha
Aksi SAF itu dilatarbelakangi karena ingin mencari keadilan untuk neneknya, Hafsah.
Sebab, rumah neneknya rusak akibat jalan di depan rumahnya itu dilintasi truk-truk bermuatan over tonase.
SAF menyebut, truk-truk itu bisa melintas karena mendapat izin dari Syarif Fasha.
Tak terima dengan konten serupa viral jalan rusak di Lampung, Pemkot Jambi melaporkan SAF.
Gembok akun
Di media sosial, netizen tidak saja Debi Ceper yang dirujak netizen, tapi juga Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra.
Pada Senin (5/6/2023), akun Instagram Gempa pun sudah digembok alias sudah tidak bisa dilihat publik.
Hanya orang-orang yang berteman dengan Gempa saja yang bisa melihat unggahan atau berkomentar dalam unggahannya.
BACA JUGA: Akun @debiceper23 Penghina Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Menghilang, Job Ngelawak Gimana Kabarnya Ngab?
Diduga, aksi gembok akun itu dilakukan Gempa lantaran sudah tidak tahan lagi dirujak netizen.
Sebab, netizen se-Indonesia pun sudah menentukan pilihan mendukung siswi SMP berinisial SAF.
Untuk diketahui Gempa adalah seorang jaksa yang ditugaskan di instansi di luar Kejaksaan.
Biasanya, seorang jaksa ditugaskan di berbagai institusi.
Diantaranya pemerintah daerah, kementerian, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah lainnya.
Mencla-mencle
Sementara, Gempa mengakui telah melayangkan laporan ke Polda Jambi.
Akan tetapi ia membantah telah melaporkan siswi SMP berinisial SAF atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Gempa berkilah bahwa dirinya hanya melaporkan akun TikTok pembuat konten yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, melainkan akun TikTok-nya," kilah Gempa, Senin (5/4/2023).
BACA JUGA; Pemkot Jambi Bantah Polisikan Siswi SMP Kritik di Medsos, yang Dilaporkan cuma Akun TikTok-nya saja kok
Gempa menyatakan, ada sejumlah pernyataan di akun tersebut yang dinilai kebablasan.
"Dalam video yang diunggah pada tanggal 3 Mei ada yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jambi seperti Firaun dan isinya adalah iblis," katanya.
Dia menyatakan bahwa penyebutan yang ditujukan kepada Pemkot Jambi itu sudah tergolong SARA.
Gempa juga berkilah pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa pemilik akun TikTok dimaksud adalah seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP.
Beraninya sama anak kecil
Sementara di platform Twitter, Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra tak kalah jadi gunjingan selain Debi Ceper.
Akun @PartaiSocmed misalnya menyebut Gempa sebagai sosok yang beraninya cuma sama anak kecil.
Akun IG M Gempa Awaljon Putra (@gempa_putra), Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa pelapor anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff pun langsung di private. Beraninya cuma sama anak kecil!" kecamnya dikutip Pojoksatu.id pada Senin (5/6/2023) malam.
BACA JUGA; Penjelasan Pemkot Jambi soal Siswi SMP Dituntut Gegara Kritik Lewat TikTok, Omongannya Berkelok-kelok
Netizen pun heran dengan kelakuan Jaksa Gempa Awaljon Putra.
"Ini gila sih.... Anak kecil dilaporkan.... Ga ada harga dirinya nih institusi.... KPAI mana nih ga ada suaranya? Kak Seto juga ga ada suara nya nih.... Jangan anak orang kaya Mulu yg diurus...." tulis @Isutosuta.
"Hanya bagus di seragam. Nyali kalah sama anak seragam biru putih. Rugi negara menggaji dia," sindir @andemha67.
"Jaksa sekaligus Kabag Hukum Pemkot, melaporkan anak perempuan usia SMP, ngilu baca yg seperti ini. Ekses psl karet UU IT," kata @merapi111. (Guruh/Pojoksatu)




