POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan dompeng (dongfeng) dan beko (eskavator) berlangsung lebih setahun di wilayah Kotanopan, Mandailing Natal, Sumut.

Aktivitas ilegal ini dikeluhkan beberapa warga di sekitar Laru, Kecamatan Tambangan. Aktivitas dompeng dan beko dinilai telah mencemari Sungai Batanggadis.

Sungai Batanggadis yang melintasi wilayah Laru menjadi salah satu mata pencaharian penduduk dengan cara mengambil ikan di sungai tersebut, baik menjala atau mengail.

Baca Juga: Muncul Lebih 10 Titik Semburan Lumpur Panas di Roburan Madina, Warga Khawatir Seperti Lapindo

Salah satu warga Laru Baringin, M Amar, bercerita tentang keluh kesahnya dan juga keluh kesah penduduk di kampungnya yang kehilangan mata pencaharian mengambil ikan di sungai.

“Tidak ada lagi orang yang menjala ikan dan mengail ikan di Laru Baringin di Sungai Batanggadis sejak tambang emas buka di Kotanopan,” kata Amar, Kamis (24/4/2025) pekan lalu.

Menurut Amar, sejak tambang emas buka di pinggir sungai Batanggadis di wilayah Kotanopan, hampir setiap hari air sungai Batanggadis menjadi keruh, kuning dan tidak jernih lagi.

“Hanya hari Jumat saya lihat air sungai Batanggadis agak sedikit bersih. Mungkin penambang di Kotanopan itu libur,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Stunting Miliaran Rupiah di Madina, Kejatisu Panggil 10 Kades Kepala Puskesmas

Sebenarnya, menurut Amar, ketika awal-awal tambang emas buka di Kotanopan, warga Laru Baringin yang berprofesi menjala ikan di sungai Batanggadis, masih mencoba menangkap ikan di sungai saat malam hari.

“Mereka masih menjala pada awal-awal tambang itu dibuka. Ikan masih dapat sedikit-sedikit. Tapi ini kan sudah lebih setahun. Makin lama makin tidak ada ikan di Batanggadis,” katanya.

“Tak ada lagi warga kami yang menjala ikan malam hari ke sungai Batanggadis, tidak ada hasilnya. Tak ada gunanya. Sudah ganti profesi mereka, sudah kembali bertani,” katanya.

Baca Juga: Ini Nama-nama Kades dan Kapus Madina Dipanggil Kejatisu Dugaan Korupsi Dana Stunting 2022 dan 2023

Dikatakan Amar, dulu saat sungai Batanggadis jernih, banyak warga di Laru Baringin yang berprofesi sebagai penangkap ikan di sungai, baik pakai jaring atau pakai kail.

“Mungkin benih-benih ikan di sungai Batanggadis itu mati. Karena tiap hari airnya keruh. Tidak ada lagi jernihnya,” tegas Amar.

Amar menyebut, saat Lebaran Idul Fitri biasanya banyak desa yang membuka lubuk larangan di hilir atau DAS Sungai Batanggadis di Mandailing Julu.

Namun lebaran tahun 2025 ini, seingatnya hanya Desa Singengu yang membuka lubuk larangan pada momen Idul Fitri 2025 ini.

“Ikan tak banyak didapat (di Singengu). Hanya satu lubuk yang ada ikannya. Lubuk yang lain banyak yang kosong,”katanya lagi.

Amar yang juga punya usaha rumah makan ini menyebut, sudah setahun belakangan mereka tak lagi membeli ikan dari sungai Batanggadis.

“Ikan Mera (Jurung) dan Garing tidak ada lagi kami beli dari Batanggadis. Ikan-ikan kami sekarang berasal dari Aek Tambangan, Aek Mais dan Batang Pungkut,” jelasnya.

Diketahui, aktivitas beko dan dompeng dalam mengambil emas sudah berjalan lebih satu tahun secara ilegal di wilayah Kotanopan, Kecamatan Kotanopan.

Selain di Kotanopan, informasi didapat Pojoksatu.id, aktivitas menambang emas secara ilegal di pinggir sungai Batanggadis juga terjadi di Kecamatan Muarasipongi dan Pakantan.

Kecamatan Kotanopan, Muarasipongi dan Pakantan merupakan kawasan hulu dan DAS dari Sungai Batanggadis yang merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Mandailing Natal.***