POJOKSATU.ID - Polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Akhirnya mengarah pada salah satu nama paling berpengaruh pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketua dewan ekonomi nasional sekaligus mantan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Mengakui dirinya terlibat langsung dalam proses pemberian izin pembangunan bandara tersebut.

Baca Juga: TelkomGroup dan Pemerintah Genjot Pemulihan Jaringan di Aceh dan Sumatra Pasca Bencana

Pengakuan itu disampaikan Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025.

Menyusul sorotan publik terkait temuan bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas Bea Cukai maupun Imigrasi.

Temuan itu mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali dan mempertanyakan legalitas operasional bandara strategis tersebut.

Luhut Mengatakan, keputusan diambil dalam rapat yang saya pimpin, bersama sejumlah instansi terkait perizinan Bandara IMIP.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Lahan 5.000 m² untuk Gedung PN Baru, Pelayanan Peradilan Bakal Lebih Dekat

"Ketika itu saya menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi,” kata Luhut, dikutip dari Inilah, 2 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa izin yang diberikan kepada IMIP sejak awal adalah bandara khusus domestik, bukan bandara internasional.

Karena itu, menurutnya, keberadaan Imigrasi atau Bea Cukai tidak menjadi kewajiban.

Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan.

"Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujarnya.

Luhut menjelaskan, pemberian fasilitas bandara bagi investor merupakan praktik lazim dalam proyek investasi besar.

IMIP, yang didukung investor China, disebut menanamkan modal lebih dari 20 miliar dolar AS dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.

Sehingga pemerintah memberikan sejumlah dukungan infrastruktur agar proses industri berjalan efisien.

Baca Juga: Polres Karawang Selidiki Penemuan Jasad di Apartemen PP Urban Town

Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi 20 miliar dolar AS.

"Wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” kata Luhut, dikutip dari Inilah.com, 2 Desember 2025.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kerja sama, terutama dengan Tiongkok, tetap berada dalam kendali negara.

Luhut mengungkapkan ia bahkan beberapa kali berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, utusan khusus Presiden Xi Jinping.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Raih Prestasi Besar di KIPP Banten 2025, Inovasi Layanan Kesehatan Diapresiasi

Untuk memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum Indonesia.

“Ketentuan yang kami tetapkan meliputi penggunaan teknologi terbaik, tenaga kerja lokal, hingga transfer teknologi. Saya pastikan tidak ada negara dalam negara,” ucapnya.

Namun, Luhut tidak menampik bahwa aspek lingkungan dalam kawasan industri tersebut pernah menjadi masalah.

Sejak 2021, ia mengaku meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan.

Pernyataan Luhut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik.

Kritik terhadap Bandara IMIP menggema setelah Menhan Sjafrie mempertanyakan absennya petugas negara di bandara tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, bahkan mendesak Polri segera melakukan investigasi karena khawatir ada pelanggaran serius.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri atas Keberhasilan Tekan Pengangguran

Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengevaluasi seluruh izin dan operasional Bandara IMIP.***

Publik menunggu langkah lanjutan pemerintah setelah Luhut mengaku memimpin rapat yang menjadi dasar pembangunan bandara yang kini menjadi sorotan nasional tersebut.