POJOKSATU.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra.
Sebelumnya, Dito Mahendra sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO selama hampir 1 tahun lamanya.
Dito Mahendra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: 3 Elite Demokrat dan 1 PPP yang Ngomong, Inikah Pertanda Demokrat Gabung PDIP Usung Ganjar Pranowo?
Sosok yang diduga sudah menjadi suami penyanyi Nindy Ayunda itu sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi selama 7 bulan lamanya.
Kabar penangkapan Dito Mahendra itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Iya (Dito Mahendra ditangkap)," ucap Djauhandhani saat dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Polantas Terobas Rombongan KTT ASEAN Itu sangat Memalukan dan Tidak Becus, Kapolri harus Beri Sanksi
Diduga, Dito ditangkap di luar kota Jakarta.
Akan tetapi tidak diketahui jelas dimana Dito Mahendra ditangkap.
"Mohon doanya, ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," sambungnya.
Baca Juga: DUARR! Ada Ledakan di Perumahan di Curug Tangerang, Gegana PMJ Datang, Ini Penjelasan Polisi
Djuhandani juga belum memerinci lebih jauh perihal kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Dia juga berjanji akan segera mengekspos kasus tersebut dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK 2022 Seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia, Cek di Sini
Adapun pasal itu berbunyi:
"Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak".
Tak hanya itu, Dito juga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra.



