POJOKSATU.id - Momen haru terjadi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Maret 2026.
Ketika hakim konstitusi Anwar Usman menyampaikan pamit di hadapan majelis hakim dan para pihak yang hadir.
Ucapan tersebut disampaikan sebelum ia membacakan putusan perkara dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Baca Juga: Sejarah ITH Parepare: Kampus Teknologi Negeri yang Mengabadikan Nama BJ Habibie
Anwar Usman mengungkapkan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya sebagai hakim konstitusi.
“Mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti,” kata Anwar Usman di ruang sidang MK.
Ia menjelaskan masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi akan segera berakhir dalam waktu dekat.
“Karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap lima belas tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dikutip Pojoksatu.id dari Youtbe Mahkamah Konstitusi 16/3/2026.
Selama masa tugas yang panjang itu, Anwar Usman mengaku menyadari tidak semua keputusan dan langkah yang diambil selalu memuaskan semua pihak.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika selama bertugas terdapat hal yang kurang berkenan.
“Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja,” ungkapnya.
“Untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Anwar Usman.
Sebagai informasi Anwar Usman telah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sejak 2011.
Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam berbagai putusan penting yang memengaruhi perjalanan hukum dan politik nasional.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada April 2026 perjalanan panjang Anwar Usman di lembaga penjaga konstitusi itu pun segera memasuki babak akhir.***




