POJOKSATU.id, SEMARANG—Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng yang saat berusia 56 tahun bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Sebentar lagi AKBP Basuki akan pensiun. Sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun.
Basuki disebut-sebut masuk dari Bintara dan melanjutkan pendidikan di kepolisian hingga bisa mencapai pangkat AKBP yang merupakan pangkat perwira menengah (Pamen) Polri.
Basuki tercatat mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Dia juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasubbid Provost Polda Jateng.
Pangkat Pamen Polri antara lain Kombes, AKBP dan Kompol.
Baca Juga: Terungkap, AKBP Basuki Sering ke Kampus Untag Semarang Jemput Korban Dwinanda Linchia Levi
Diketahui, lulusan Akpol biasanya langsung menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), yang merupakan golongan pangkat Perwira Pertama (Pama).
Adapun pangkat Pama Polri mulai dari Ipda, Iptu, dan AKP.
Untuk perwira tinggi (Pati) Polri mulai dari pangkat Brigjen, Irjen, Komjen dan Jenderal.
AKBP Basuki Ditahan
Penahanan AKBP Basuki dilakukan penyidik setelah Bidang Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan 11 personel lain, termasuk Bidang Hukum Polda Jateng, Biro SDM dan Itwasda.
Baca Juga: Teman Ungkap Dwinanda Linchia Levi Pengen Suaminya Polisi, Sudah Lama Pacaran dengan AKBP Basuki
AKBP Basuki terancam terkena sanksi PTDH atau pemecatan karena tersandung kasus tewasnya Dwinanda Linchia Levi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan, dalam waktu dekat Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) akan melakukan sidang.
"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi dan sebagainya," ujar Kombes Artanto.
AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta. Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang dia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.
Dia juga tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.***




