POJOKSATU.id, SUMUT - Kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan (19) terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral, berimbas pencopotan pada AKBP Achiruddin Hasibuan dari kepolisian. Ia mengaku ikhlas dan siap menjalani hukuman.
Hal itu, disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan, usai menjalani rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, di Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
"Apa mau saya sampaikan, begini ya. Saya ngomong tidak ada artinya. Ya sudah, saya ikut saja. Konsekuensinya apa?, saya siap. Teman-teman saya lihat, apa saya terimakan. Alhamdulillah sudah (ikhlas)," ucap AKBP Achiruddin.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Beberkan Korban dan Saksi Keluarga Polisi
Meski buntut dari kasus penganiayaan ini, AKBP Achiruddin harus diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan jadi tersangka, yang ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Ia mengaku siap menjalani keputusan tersebut.
"Apa kebijakan pimpinan, saya siap," tutur mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
AKBP Achiruddin mengungkapkan bahwa apa dilakukan terhadap anaknya, sebagai bentuk orang tua menyelesaikan masalah anaknya. Karena, ia menilai tidak wajar dan mengejutkan didatangi korban bersama teman-temannya ke rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari ini, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin dan Anaknya Melakukan 27 Adegan Rekontruksi, Terungkap Fakta Sebenarnya
AKBP Achiruddin mengatakan siapa tidak terkejut melihat, kondisi depan rumah banyak pemuda atau remaja mendatangi rumahnya, dengan meminta pertanggungjawaban terkait perusakan kaca spion dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
"Semua orang tua, seperti itu (terkejut dan akan membela anaknya). Termasuk, teman-teman wartawan lah. Kita berempati dulu, kalau kalian seperti saya," sebut AKBP Achiruddin.
Menyikapi rekontruksi tersebut, AKBP Achiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Tapi, apa dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dia menilai sudah maksimal.
"Saya tidak bisa bilang sesuai, dan sesuai. Itu dilakukan penyidik sudah maksimal. Kalian bisa lihat sendiri," jelas AKBP. Achiruddin. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Ada AKBP Achiruddin Dalam Rekontruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral
BACA JUGA: Anak AKBP Achiruddin Jalani Rekontruksi Kasus Penganiayaan, Masih Peragakan 6 Adegan




