POJOKSATU.ID- Firdiansyah alias F, ojek pangkalan yang menyetop paksa driver ojek online (ojol) dan meminta penumpang turun di depan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan ditangkap polisi, Minggu, 17 Agustus 2025.
"Pelaku Firdiansyah ditangkap di kediamananya," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2025.
Bambang menuturkan, kejadian berawal saat penumpang seorang perempuan berinisial KDR (32) dipaksa turun dari kendaraan oleh pelaku. Bahkan kunci driver ojol dirampas pelaku.
"Penumpang yang diketahui seorang perempuan dipaksa turun dari motor ojol yang ditumpanginya," ujarnya.
Baca Juga: UII Peringati HUT ke 80 RI, Suasana Khidmat dan Dukungan untuk Palestina Warnai Upacara
Penumpang KDR juga dipaksa untuk menaiki ojek pelaku karena menilai kawasan tersebut adalah kawasan ojek pangkalan.
"Kunci yang membawa penumpang KDR dicabut dan dipaksa untuk menaiki ojek pangkalan," ucapnya.
Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polsek Ciputat Timur guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***



