POJOKSATU.id - Pengurus DPP Partai Golkar, Rudolfus Jack Paskalis melayangkan gugatan kepada Ketua Umum Partai Golkar yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024.

Gugatan ini dilayangkan di tengah munculnya gejolak di internal Partai Golkar dukung Prabowo Subianto

Awalnya pada 13 Agustus 2023 publik dikagetkan dengan acara deklarasi dukungan Partai Golkar dan Partai Amanat Naaional (PAN) kepada Prabowo Subianto sebagai capres 2024 di Museum Proklamasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung Ajak Selebritis dan Influencer, Ini Daftarnya

Surat terbuka gugatan tersebut disampaikan Rudolfus Jack Paskalis dan sudah dikonfirmasi Pojoksatu.id

"Acara deklarasi tersebut digelar setelah beberapa hari sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI di kasus CPO/minyak goreng," kata Rudolfus, dikutip, Rabu (13/9/2023).

Pasca pemeriksaan itu, Airlangga Hartarto bergulir deras di ruang publik melalui media sosial dan dikaitkan dengan kasus CPO atau minyak goreng.

Baca Juga: Ingatkan Suporter Tak Lagi Nyalakan Flare di Stadion, Edy Rahmayadi : Melanggar Berarti tak Sayang PSMS

Opini soal terindikasinya Pak Airlangga Hartarto dalam pusaran kasus CPO menarik perhatian banyak kalangan baik secara internal Partai Golkar maupun kalangan eksternal Partai Golkar.

Dampaknya, kata Rudolfus, pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar oleh Kejaksaan Agung RI membuat internal Partai Golkar bergejolak dan muncul wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub).

Dari situ kemudian muncul nama Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil sebagai calon pengganti Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Penggusuran Rempang, Mahfud MD Kapolri sampai Jokowi Kena Sentil

"Lalu keesokan harinya Pak Airlangga mengumpulkan 38 Ketua DPD Partai Golkar di Bali dengan tema konsolidasi," ujarnya.

Hasil keputusan konsolidasi tersebut, kata dia, membantah adanya Munaslub di tubuh Partai Golkar.

"Dan seluruh Ketua DPD Golkar solid mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum sampai 2024," sambungnya.

Dinamika tersebut, lanjut dia, menjadi rangkaian peristiwa sebelum acara deklarasi dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto pada 13 Agustus 2023.

Baca Juga: Ruangan Kepala Desa Plered Disegel, Diduga Ruangan Itu Digunakan 'Cangkul-cangkulan' Dengan Wanita Cantik

"Sikap politik dan dukungan yang diambil oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto oleh banyak kalangan dianggap adalah langkah politik yang serba mendadak tanpa ada angin dan hujan tiba-tiba melakukan keputusan," ujarnya.

Atas hal itulah sebagian besar kader Partai Golkar kaget dan bertanya-tanya kenapa sikap politik dukungan ini dilakukan Ketua Umum tanpa melalui mekanisme organisasi Partai Golkar.

"Dan terkesan lngkah ini diambil secara pribadi," ujarnya.

Baca Juga: Usai Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Presiden Jokowi Jajal Kereta Feeder ke Stasiun Bandung

Padahal, dalam AD/ART Partai Golkar ada tatalaksana organisasi sebagai forum pengambil keputusan.

Dimana ada rapat harian Pengurus DPP, rapat pleno pengurus DPP, Rakernas, Rapimnas dan yang tertinggi adalah Musyawarah Nasional (Munas).

Lanjut Rudolfus, berdasarkan fakta tersebut, Rudolfus sebagai kader Partai Golkar sekaligus pengurus DPP Partai Golkar periode 2019- 2024 memiliki hak konstitusional secara organisasi menyampaikan gugatan tersebut.

Baca Juga: Profil Siskaeee Disebut jadi Pemeran Film Dewasa Karya Bintang Studio dan 6 Fakta Mencengangkan sang Selebgram

"Kami menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto sebagai capres 2024 tidah sah dan illegal karena tidak melalui mekanisme pengambil keputusan Partai Golkar secara resmi," ujarnya.

Rudolfus menyatakan bahwa sikap dan dukungan politik Airlangga Hartarto kepada Prabowo Subianto merupakan sikap politik Airlangga secara pribadi.

"Maka saya meminta Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum, ada apa di balik keputusan tersebut," tandasnya.***