POJOKSATU.id, BANDUNG-- Istana melalui Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana menanggapi kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut Jokowi marah- marah minta kasus e-KTP dihentikan.

Ari Dwipayana menegaskan saat dilakukan pengecekan di jadwal agenda pertemuan Presiden Jokowi ternyata di tanggal dan tahun itu sama sekali tidak ada pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK.

"Setelah dicek, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari di Istana, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/12/2023).

Ari Dwipayana menuturkan, kala itu presiden sangat tegas mengingatkan agar Setya Novanto tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pj Gubernur Minta Optimalisasi Penanganan Pencemaran Sungai Citarum Mesti Tercapai 2025

Ini terbukti lewat pernyataan resmi yang disampaikan Presiden kepada para media pada tanggal 17 November 2017 lalu.

"Temen- teman cek pernyataan resmi Pak Presiden Tanggal 17 November 2017. Bapak presiden menegaskan agar bapak Setya Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada di KPK," tegasnya.

Tak hanya itu, kata dia, kalau dilihat fakta di lapangan, pernyataan Agus Rahradjo tidaklah sesuai dengan apa yang terjadi pada tahun 2017 silam.

Di mana Presiden Jokowi sangat tegas mendukung penegakan hukum KPK terhadap Setya Novanto.

Baca Juga: Kisah Pilu Lansia di Karawang, Ditelantarkan Keluarga dan Tinggal di Posyandu

"Kalau kita lihat kenyatannya, proses hukum terhadap bapak Setya Novanto berjalan yang kita ketahui bersama pada tahun 2017 berjalan dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2015-1019 Agus Rahardjo blak-blakan mengungkapkan dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi terkait kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka rasuah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Ia bercerita tentang dirinya saat menghadap Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Agus menceritakan kisah itu saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Baca Juga: Ini Pengakuan Wanita 17 Tahun yang Terlibat Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan di Batam

"Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (menteri sekretaris negara, red),” tutur Agus.

Tokoh asal Magetang, Jawa Timur (Jatim), itu pun kaget karena ternyata dipanggil sendirian menemui Presiden Jokowi.

Menurut Agus, lazimnya seluruh pimpinan KPK hadir saat bertemu presiden.

Dia juga mengaku diminta masuk ke Istana Negara melalui pintu kecil di dekat masjid.

Begitu memasuki ruangan kerja Presiden Jokowi di Istana Negara, Agus makin kaget dengan appa yang dimaksud dengan kata ‘hentikan’ yang diteriakkan Presiden Jokowi itu.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh dihentikan itu kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu,” tutur Agus.###