POJOKSATU.id, JAKARTA - Agnes Ditangkap dan Ditahan, Jonathan Latumahina Ayah David Unggah Video Gus Dur, Jlebbb

Jonathan Latumahina ayah David Ozora mengunggah potongan video Gus Dur usai Agnes Gracia ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam potongan video tersebut, Gus Dur menyampaikan pesan di atas panggung dalam sebuah kesempatan.

Tidak ada keterangan yang dituliskan Jonathan Latumahina ayah David Ozora itu.

Akan tetapi, pesan Gus Dur dalam potongan video tersebut sudah cukup jelas.

Dalam pesannya, Gus Dur menyampaikan agar jangan sampai jadi manusia pendendam.

BACA: Lihat Wajah Agnes, Pakai Hoodie dan Masker dulu lalu Tinggalkan PMJ untuk Ditahan

"Kita itu tidak usah jadi pendendam," tutur almarhum Presiden keempat RI tersebut, dikutip pojoksatu.id, Kamis (9/3/2023).

Akan tetapi, Gus Dur menegaskan bahwa kita juga tidak boleh berdiam diri.

"Tapi kita harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan orang yang tidak baik kepada kita," sambungnya.

"Setuju nopo mboten?" tanya Gus Dur dijawab 'setuju' serentak hadirin.

 

Agnes ditangkap dan ditahan


Sebelumnya, polisi resmi menangkap dan menahan Agnes Gracia, pacar Mario Dandy Satriyo.

"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk menahan AG," kata  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Agnes ditahan dengan alasan karena berstatus sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan David.

BACA: Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Ditunda, Ini Alasan Polisi

Selain itu, kata Hengki, pihaknya mengklaim telah menangkap Agnes dan langsung melakukan penahanan.

"Ini penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujarnya.

Kendati demikian, Kombes Hengki memastikan Agnes Gracia tidak ditahan di Rutan PMJ seperti Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dalam kasus ini penyidik tetap berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku.

Pasalnya, Agnes Gracia yang masih berumur 15 tahun masih dikategorikan sebagai anak.

"Namun dengan pertimbangan kenyamanan, kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku," jelasnya.

BACA: Khusus Buat Cewek Berinisial APA Pembisik Mario Dandy dari PMJ, Kamu Pasti Sport Jantung Sekarang

Kombes Hengki menyatakan, Agnes akan ditahan di LPK sampai dengan 7 hari ke depan.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari," bebernya.

Akan tetapi, masa penahanan Agnes Gracia itu bisa saja diperpanjang.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tandasnya.

Itulah informasi Agnes ditangkap dan ditahan, Jonathan Latumahina ayah David unggah video Gus Dur, jlebbb. (AdeGP/pojoksatu)