POJOKSATU.id — Defisit APBN hingga Oktober 2025 menyentak Rp 479,7 triliun  angka besar yang seolah menunjukkan pemerintah “menambal lubang dengan lubang”.

Tapi ditegaskan masih dalam “batas aman dan terkendali”. Apa artinya dan kenapa ini penting?

 

Tekor Besar, Tapi Menurut Pemerintah Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa per 31 Oktober 2025, APBN mengalami defisit Rp 479,7 triliun, setara 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Bocoran Pembagian Studi Kasus PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025 Langsung dari Peserta untuk Semua Jenjang, PPG Guter Tahap 4 Wajib Simpan Link

Menurutnya, meski nominalnya jumbo, “angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali,” jauh di bawah target outlook APBN 2025 sebesar 2,78% dari PDB.

 

Dari Mana Kekurangannya Datang?

Defisit Rp 479,7 triliun ini muncul karena pendapatan negara belum cukup menutup semua belanja.

Baca Juga: Susu MBG Jadi Rebutan, BGN Klabakan Akui Stok Lokal Tak Cukup, Solusi? Peternakan Raksasa

Data Kemenkeu menyebut pendapatan negara hingga Oktober mencapai Rp 2.113,3 triliun, atau 73,7% dari target outlook.

Rinciannya,Penerimaan pajak: Rp 1.708,3 triliun (71,6% dari outlook) 

PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Rp 402,4 triliun (84,3% dari target)

Baca Juga: Dahlan Dahlan 

Sementara itu, belanja negara sudah menyentuh Rp 2.593 triliun, atau 73,5% dari alokasi anggaran

Komposisi belanjanya ada Belanja pusat: Rp 1.879,6 triliun.

Transfer ke daerah (TKD): Rp 713,4 triliun proporsinya cukup besar, mencapai 82,6% dari outlook. 

 

Lubang Tambahan Keseimbangan Primer Negatif

 Baca Juga: Dahlan Dahlan

Satu poin krusial defisit keseimbangan primer tercatat minus Rp 45 triliun per Oktober. 

Artinya? Pendapatan negara (tanpa menghitung bunga utang) belum cukup menutup belanja operasional dasar.

Ini bukan sekadar “utang untuk belanja besar” tapi ada kebutuhan pinjaman baru hanya untuk menutup belanja pokok sebelum memperhitungkan bunga utang.

Baca Juga: Susu MBG Jadi Rebutan, BGN Klabakan Akui Stok Lokal Tak Cukup, Solusi? Peternakan Raksasa

 

Mengapa Pemerintah Mengklaim Ini “Masih Aman”?

Purbaya menekankan bahwa pengelolaan fiskal dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan prudent, apalagi di tengah ketidakpastian global.

Meski defisit besar, rasio terhadap PDB (2,02%) masih jauh di bawah plafon outlook (2,78%), memberi “ruang fiskal” untuk bergerak. 

Baca Juga: Purbaya: Saya Nggak Peduli!, Heboh Purbaya Tolak Mentah-Mentah Permintaan Legalisasi Thrifting, Ada Apa?

Belanja diarahkan ke agenda prioritas menjaga daya beli masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan reformasi struktural. 

 

Tapi Kenapa Publik Harus Waspada?

Walaupun diklaim “aman”, defisit sebesar ini tetap menyimpan risiko.

Beban Utang Bisa Meningkat, Karena keseimbangan primer negatif.

Pemerintah perlu menarik utang untuk menutup belanja dasar artinya beban bunga di masa depan bisa lebih berat.

Ketergantungan pada Penerimaan Pajak, Target penerimaan pajak belum sepenuhnya tercapai.

Baca Juga: Pedagang Thrifting Teriak Nafkah, Purbaya Tetap Tegas, Ilegal Ya Ilegal

Efisiensi pajak dan optimalisasi PNBP jadi kunci agar defisit tak melebar lebih jauh.

Transfer Daerah Tinggi, Dengan alokasi transfer ke daerah yang tinggi, tekanan pada APBN bisa datang dari kebutuhan belanja lokal.

Terutama jika daerah menghadapi masalah pendapatan atau proyek besar.

Defisit Rp 479,7 triliun pada APBN hingga Oktober 2025 jelas bukan angka kecil.

Baca Juga: Purbaya: Saya Nggak Peduli!, Heboh Purbaya Tolak Mentah-Mentah Permintaan Legalisasi Thrifting, Ada Apa?

Tapi menurut pemerintah, defisit ini masih “di dalam kendali” karena rasio terhadap PDB masih aman dan pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati.

Namun, catatan defisit primer negatif menandakan bahwa pemerintah “menggali lubang” baru untuk menutup lubang lama.

Jika penerimaan pajak tak naik atau belanja tetap tinggi, beban utang bisa menjadi tekanan nyata ke depannya.***