POJOKSATU.id, JAKARTA-- Badan Pusat Statistik (BPS) memberhentikan sementara atau menonaktifkan tersangka Aditya Hanafi dari PNS.
BPS masih menunggu putusan hukum tetap atau inkracht untuk memecat tersangka pembunuh teman sekantornya di BPS Halmahera Timur (Haltim), Karya Listyanti Pertiwi (30).
Aditya Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi oleh Polsek Maba Selatan atau Polres Haltim beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ketika Guru Dianggap Beban Negara, Anggota DPR RI Malah Digaji Lebih 100 Juta per Bulan
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan secara khusus belasungkawa untuk Karya Pertiwi.
"Seiring dengan proses hukum yang ada, tersangka yang juga merupakan pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi, telah diberhentikan sementara sebagai pegawai BPS, hingga menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht)," kata BPS dalam siaran persnya dikutip dari akun Instagram @bps_statistics, Selasa (19/8).
BPS memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini. Akses informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan akan diberikan.
Tidak hanya dalam proses hukum, BPS juga memberikan perhatian kepada keluarga almarhumah. Dukungan psikologi disiapkan untuk keluarga dalam melewati masa duka.
"Semoga keluarga dan rekan-rekan yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran. Dan proses hukum dapat berjalan dan seadil mungkin," tulis keterangan dalam Instagram BPS @bps_statistics.
Kepergian Karya Listyanti Pertiwi, STr Stat, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara membawa luka bagi seluruh jajaran BPS di Indonesia.
BPS kehilangan sosok pegawai yang amanah dan profesional, Karya atau yang akrab dipanggil Tiwi.
Baca Juga: Almira Diduga Hamil Duluan Sebelum Dinikahi Tersangka Aditya Hanafi Pembunuh Rekannya Karya Pertiwi
Duka cita terdalam seluruh jajaran BPS atas kepergian Tiwi. Pimpinan dan segenap pegawai BPS seluruh Indonesia mendoakan semoga almarhumah Tiwi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
“Sedari awal ditemukannya jenazah almarhumah di rumah dinas BPS Kabupaten Halmahera Timur, BPS mengawal penuh proses hukum yang ada,” kata akun ini.
Menurut akun ini, Tim Hukum BPS secara intensif bekerja sama dengan keluarga, jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur dan BPS Provinsi Maluku Utara, pihak kepolisian serta pihak-pihak lain yang terkait untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
“Saat ini, proses hukum sedang berjalan oleh pihak yang berwajib. BPS terus berkomitmen untuk mengawal pengungkapan kasus ini secara terang benderang agar keadilan bagi almarhumah dapat ditegakkan,” tegas BPS dalam siaran persnya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan secara khusus belasungkawa mendalam atas kepergian Karya Listyanti Pertiwi di sela-sela pidato dalam momen Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Kantor BPS, Minggu (17/8).
“Saya atas nama seluruh pimpinan dan jajaran BPS menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa rekan kita Karya Listyanti Pertiwi, pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur,” katanya.
“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum, serta mengedepankan keadilan,” jelasnya lagi.***




