Aditya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka, Kenapa Baru Sekarang ? Ada yang Aneh ?
POJOKSATU.id - Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap KA.
Penetapan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2023) malam.
"Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Sumaryono.
Sumaryono juga memastikan penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Akan kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan," tegasnya.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat anak Achiruddin Hasibuan itu dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
BACA JUGA; Fakta Terbongkar, Kompol Achiruddin Hasibuan Bapaknya Aditya Hasibuan Pernah Tendang Orang Tua Tukang Parkir
Kombes Sumaryono menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya menerima 2 laporan.
Laporan pertama dari korban KA. Laporan kedua juga dilayangkan Aditya Hasibuan, sama-sama melapor ke Polrestabes Medan.
"Kami menerima dua laporan. Yang pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral, di mana dari laporan ini kami sudah menetapkan tersangka atas nama AH," ujarnya.
Akan tetapi, penyidik juga telah memastikan bahwa dalam laporan yang dilayangkan Aditya, tidak ditemukan adanya tindak pidana sama sekali.
"Laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kami gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” kata Sumaryono.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).
BACA JUGA: Viral Video Penganiayaan Brutal Aditya Anak Kompol Achiruddin Hasibuan, Padahal Dilaporkan 22 Desember 2022
Dalam video itu, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan brutal kepada KA yang disaksikan oleh bapaknya langsung, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ironisna, dalam video itu, terlihat perwira Polri dengan 2 melati di pundak itu sama sekali tidak menghentikan penganiayaan tersebut.
Saat itu, Aditya melakukan penganiayaan terhadap KA yang tertelungkup dengan memukuli kepala korban berkali-kali.
Tidak itu saja, Aditya juga membenturkan kepala korban ke lantai dan memaki-maki KA dengan sebutan nama-nama binatang.
Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu juga terlihat menginjak-injak kepala korban dan meludahi wajahnya.
Saat teman-teman korban mencoba untuk menghentikan penganiayaan itu, malah dilarang AKBP Achirurddin Hasibuan yang terlihat mengenakan sarung.
BACA JUGA: Profil Oknum Prajurit TNI Praka ANG Tendang Emak-emak, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
"Bang, Bang...udah Bang, maaf Bang," ujar salah seorang teman korban.
Akan tetapi pria bersarung coklat itu malah menghalangi dan menyuruhnya menjauh.
"Sudah, mundur kau. Sudah, biar," ucap pria itu.
"Sudah, kau jangan emosi. Kalau kau emosi, kau kalah," sambung Kompol Achiruddin Hasibuan sembari menepuk pundak Aditya yang terus menganiaya korban.
Kedatangan korban ke rumah pelaku itu untuk meminta pertanggungjawaban karena Aditya Hasibuan merusak spion mobil korban.
Kejadian penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu terjadi pada 22 Desember 2022 dini hari di rumah Aditya Hasibuan.
Editor: Guruh




